SuaraJabar.id - Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya digeruduk dan dikepung sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram), Selasa (8/3/2022).
Ratusan massa yang terdiri dari elemen mahasiswa tersebut mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya karena kecewa dengan permasalahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mereka nilai merugikan keluarga penerima manfaat (KPM).
Aksi tersebut sempat memanas, selain karena saling dorong dengan petugas, massa dari Geram yang kepung DPRD Tasikmalaya juga sempat membakar ban. Beruntung aksi tersebut bisa diredam Korlap Aksi.
Riyan, korlap aksi mengatakan, carut marutnya pengelolaan BPNT di Kabupaten Tasikmalaya sangat memprihatinkan.
“Kami menyebutkan di sini sebagai peristiwa skandal elite lokal dengan oligarkis kampungan,” ungkapnya.
Riyan menyebut para oknum pejabat desa dan e-warong bekerja sama membuat tindakan amoral dengan sistem terstruktur.
“Contoh kasus seperti nominal Rp 600 ribu untuk setiap KPM, dengan memaksa masyarakat yang menerima KPM untuk belanja di e-warung yang sudah melakukan MOU secara ilegal dengan para supplier. Padahal tindakan seperti itu sangat menyalahi teknis pengelolaan Bansos,” ucapnya.
Riyan juga menyoroti penyaluran BPNT dengan cara pemaketan sembako untuk setiap KPM.
“Dengan Rp 600 ribu untuk setiap paket, akan tetapi ketika dihitung paket sembako tersebut tidak sesuai dengan jumlah nominal yang dibayarkan,” lanjutnya.
Baca Juga: Buka Tiga Loket, 1.500 Penerima BPNT Segedong Antre dengan Tertib dan Patuhi Prokes
“Terus, diperparah dengan beras yang tersedia di dalam paket sembako yang berkualitas medium, padahal dalam aturannya beras untuk KPM itu harus berkualitas premium. Akan tetapi harga yang beras medium tersebut sama nominalnya dengan beras premium,” ujarnya.
Karena itu, Riyan menegaskan telah terjadi tindakan penyelewengan kekuasaan dan tindakan korupsi yang tersistematis dan terstruktur.
“Ditambah ancaman oleh para oknum yang bermain dibalik BPNT kepada para KPM. KPM diancam akan dihapus sebagai penerima BPNT, jika tidak membelanjakan bansos ke e-warong,” jelasnya.
Bahkan menurut Riyan, ada keterlibatan oknum yang mengkondisikan dan mengarahkan KPM untuk membelanjakan uangnya ke satu pintu yang sudah dipaket.
“Kami menduga adanya kerugian negara yang dilakukan para oknum yang berkepentingan. Secara melawan hukum menyalahgunakan wewenangnya serta untuk memperkaya diri sendiri, kelompok ataupun korporasi,” pungkasnya.
Sementara itu, belum ada tanggapan dari pihak Pemkab Tasikmalaya terkait tuduhan dari massa aksi.
Berita Terkait
-
Mobil Bekas untuk Mahasiswa,Ini 5 City Car di Bawah Rp100 Juta yang Muat di Parkiran Kos Sempit
-
Kerahkan Ribuan Personel di Aksi Demo Indonesia Cemas, Polisi: Sampaikan Pendapat dengan Santun!
-
Update 2025: 5 Mobil Pertama Mahasiswa Paling Irit & Anti Ribet
-
Taruhan Reputasi Unsoed: Nasib Guru Besar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Kini di Tangan Tim 7
-
Butuh Kendaraan Buat ke Kampus? Ini 5 Pilihan Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, BBM Dijamin Irit!
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau