Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 09 Maret 2022 | 07:30 WIB
Massa Geram kepung DPRD Tasikmalaya, Selasa (8/3/2022). [HR Online]

Karena itu, Riyan menegaskan telah terjadi tindakan penyelewengan kekuasaan dan tindakan korupsi yang tersistematis dan terstruktur.

“Ditambah ancaman oleh para oknum yang bermain dibalik BPNT kepada para KPM. KPM diancam akan dihapus sebagai penerima BPNT, jika tidak membelanjakan bansos ke e-warong,” jelasnya.

Bahkan menurut Riyan, ada keterlibatan oknum yang mengkondisikan dan mengarahkan KPM untuk membelanjakan uangnya ke satu pintu yang sudah dipaket.

“Kami menduga adanya kerugian negara yang dilakukan para oknum yang berkepentingan. Secara melawan hukum menyalahgunakan wewenangnya serta untuk memperkaya diri sendiri, kelompok ataupun korporasi,” pungkasnya.

Baca Juga: Buka Tiga Loket, 1.500 Penerima BPNT Segedong Antre dengan Tertib dan Patuhi Prokes

Sementara itu, belum ada tanggapan dari pihak Pemkab Tasikmalaya terkait tuduhan dari massa aksi.

Sekda sedang berada di Bandung sehingga massa aksi hanya ditemui oleh Sekwan. Sekwan berjanji akan mempertemukan perwakilan massa aksi pada Kamis mendatang.

Load More