SuaraJabar.id - Pria berjuluk crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kasus penipuan berkedok binary option dengan platform Quotex.
Selain menghadapi ancaman penjara, Doni Salmanan juga terancam bakal disita harta dan asetnya. Kondisi ini bakal membuat Doni Salmanan kehilangan predikat crazy rich yang selama ini ia sandang.
Sepanjang Rabu (9/3/2022) kemarin, Suara.com terus me-running perkembangan Doni Salmanan yang dikenal kerap berdonasi ini. Berikut rangkumannya.
1. Bareskrim Polri Tahan Doni Salmanan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Doni Salmanan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex ditahan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Penahanan Doni Salmanan diungkapkan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022).
2. Intip Gaya Dinan Fajrina, Istri Doni Salmanan yang Miliki Berlian Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Doni Salmanan resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus Platform Binary Option Quotex.
Baca Juga: Terpopuler Lifestyle: Kondangan Pakai Kostum Ungu, Warganet Sebut Indra Kenz Firaun Masa Kini
Pasca Doni Salmanan ditetapkan jadi tersangka, kini sang istri, Dinan Fajrina turut jadi sorotan dan buruan para netizen mulai dari profil hingga gaya hidupnya.
3. Tok! Harta Doni Salmanan Bakal Disita Polisi, Bakal Senasib dengan Indra Kenz?
Polisi bakal melakukan penelusuran aset milik Doni Salmanan setelah crazy rich asal Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.
“Dilakukan tracing aset dan aliran dana yang mengalir ke rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Dan atau aset yang berasal dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Guru SMP Ditodong Senjata di Depan Sekolah, Begal Gasak Motor, Polisi Buru Pelaku
-
BRI Sambut HUT ke-131 dengan Semangat Transformasi dan Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Gejala Keracunan Siswa SMPN 2 Cisarua Muncul Kurang dari 30 Menit Usai Konsumsi MBG
-
Sampel MBG SMPN 2 Cisarua Diuji di Lab, Rudy Susmanto Tunggu Hasil untuk Tentukan Langkah
-
Orang Tua Ungkap Detik-detik Siswa SMPN 2 Cisarua Bogor Diduga Keracunan Susu MBG