SuaraJabar.id - Seorang kakek berinisial S (66) nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang marah atas kekerasan seksual yang dilakukan kakek tersebut.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Warga ngamuk karena kakek tersebut diduga melakukan kekerasan seksual pada seorang anak berusia 5 tahun yang tak lain tetangga sendiri.
Emosi warga memuncak dan mendatangi rumah kontrakannya, Rabu (9/3/2022) malam. Polisi akhirnya mengamankan kakek berinisial S.
“Semalam kakek berinisial S sudah diamankan ke Mapolres Tasik Kota. Saat itu warga sudah mengepung rumahnya.”
“Diduga melakukan sodomi terhadap anak laki berusia 5 tahun,” ucap Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, Kamis (10/3/2022).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata dia, korban mengaku sudah 8 kali mendapatkan perbuatan tidak senonoh tersebut.
Terduga pelaku membujuk korban dengan iming-imingi uang Rp 5 ribu, Rp 2 ribu dan Rp 10 ribu.
Pihaknya masih memintai keterangan korban yang masih tetangga pelaku serta saksi-saksi.
“Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban serta saksi-saksi kasus ini,” katanya.
Atas perbuatan pelaku, diduga melanggar pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bukan Opor Ayam, Ini 10 Kuliner Lebaran Unik Khas Tasikmalaya yang Wajib Kamu Coba
-
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar