SuaraJabar.id - Mantan kepala dinas dan kepala seksi (kasie) pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon. Penyebabnya, kedua orang tersebut diduga terlibat korupsi cadangan pangan, dan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 539 juta.
"Pada hari ini Kejaksaan Negeri Cirebon telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yaitu MHN mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan DDN mantan Kasie Cadangan Pangan," kata Kepala Kejari Kabupaten Cirebon Hutamrin di Cirebon, Kamis (10/8/2022) dikutip dari Antara.
Hutamrin mengatakan kedua mantan pejabat pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon, terbukti telah melakukan korupsi cadangan pangan berupa stok gabah.
Hutamrin mengatakan kedua tersangka itu mengeluarkan stok gabah tanpa ada prosedur yang benar, sehingga setelah dilakukan audit negara dirugikan hingga mencapai Rp 539 juta.
Baca Juga: 174 Kepala Desa di Nagan Raya Habiskan Rp 835,2 Juta untuk Jahit Baju Seragam Pelantikan
"Modusnya barang tersebut (stok gabah) keluar tanpa mekanisme yang ada, dan barang tersebut telah ditukar dengan barang bukti yang sudah kita sita dengan kualitas yang berbeda. Akibatnya kerugian berdasarkan perhitungan auditor independen ada pada Rp 539 juta," tuturnya.
Hutamrin menambahkan penanganan kasus korupsi tersebut telah dilakukan sejak bulan Februari tahun 2021 lalu, dan pada bulan Maret 2022 ini, pihaknya sudah mendapatkan bukti kuat untuk menjerat keduanya.
Sehingga setelah semuanya dirasa cukup, maka kedua tersangka resmi ditahan, dan akan menjalani tahapan selanjutnya.
"Alhamdulillah pada bulan Maret tahun 2022 ini kami telah mendapatkan total kerugian negara. Sehingga pada hari ini juga kita langsung melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka ini," katanya.
Atas perbuatannya kedua tersangka disangka Pasal 2 ayat 1 UU nomor 31 tahun 1999 jo UU RI nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Daftar Lokasi Tes Antigen di 7 Stasiun Cirebon, Khusus untuk Calon Penumpang yang Komorbid
Berita Terkait
-
Dukung Ketahanan Pangan, Yasa Artha Trimanunggal Akuisisi SAM Air
-
Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Timah jadi Sorotan, Bagaimana Sebenarnya?
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Ikut Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Perhitungan Kerugian Negara Rp300 Triliun Pada Kasus Korupsi Timah Kini Dipertanyakan
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya