SuaraJabar.id - Mantan kepala dinas dan kepala seksi (kasie) pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon. Penyebabnya, kedua orang tersebut diduga terlibat korupsi cadangan pangan, dan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 539 juta.
"Pada hari ini Kejaksaan Negeri Cirebon telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yaitu MHN mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan DDN mantan Kasie Cadangan Pangan," kata Kepala Kejari Kabupaten Cirebon Hutamrin di Cirebon, Kamis (10/8/2022) dikutip dari Antara.
Hutamrin mengatakan kedua mantan pejabat pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon, terbukti telah melakukan korupsi cadangan pangan berupa stok gabah.
Hutamrin mengatakan kedua tersangka itu mengeluarkan stok gabah tanpa ada prosedur yang benar, sehingga setelah dilakukan audit negara dirugikan hingga mencapai Rp 539 juta.
"Modusnya barang tersebut (stok gabah) keluar tanpa mekanisme yang ada, dan barang tersebut telah ditukar dengan barang bukti yang sudah kita sita dengan kualitas yang berbeda. Akibatnya kerugian berdasarkan perhitungan auditor independen ada pada Rp 539 juta," tuturnya.
Hutamrin menambahkan penanganan kasus korupsi tersebut telah dilakukan sejak bulan Februari tahun 2021 lalu, dan pada bulan Maret 2022 ini, pihaknya sudah mendapatkan bukti kuat untuk menjerat keduanya.
Sehingga setelah semuanya dirasa cukup, maka kedua tersangka resmi ditahan, dan akan menjalani tahapan selanjutnya.
"Alhamdulillah pada bulan Maret tahun 2022 ini kami telah mendapatkan total kerugian negara. Sehingga pada hari ini juga kita langsung melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka ini," katanya.
Atas perbuatannya kedua tersangka disangka Pasal 2 ayat 1 UU nomor 31 tahun 1999 jo UU RI nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun.
Baca Juga: 174 Kepala Desa di Nagan Raya Habiskan Rp 835,2 Juta untuk Jahit Baju Seragam Pelantikan
Berita Terkait
-
Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
DPR Soroti PSN 1 Juta Hektare, Begini Katanya
-
Strategi Prabowo Wujudkan Kedaulatan Pangan
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian