SuaraJabar.id - Pengurus DKM Masjid Agung Cimahi sudah menerima surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) perihal diperbolehkan untuk merapatkan kembali saf salat berjamaah di masjid.
Surat tersebut diterima DKM Masjid Agung Cimahi pada Jumat (11/3/2022) pagi dari MUI Kota Cimahi, yang merupakan tindaklanjut Bayan Dewan Pimpinan MUI pusat tentang Fatma MUI Terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi.
"Surat edaran dari MUI sudah kita terima tadi pagi dari MUI," ujar Nani, pengurus DKM Masjid Agung Cimahi.
Meskipun saf salat berjamaah sudah diperbolehkan untuk dirapatkan lagi, barisan saat pelaksanaan ibadah salat Jumat di Masjid Agung Cimahi hari ini masih dilakukan jaga jarak. Seperti yang terpantau Suara.com pada Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Sambut Bulan Ramadan, Heaven Lights Tebar Pesan Suci Lewat Gelaran Fashion Show Tahunan
Saf salat Jumat baik yang berada di lantai satu maupun lantai dua masih memakai jarak. Tanda jaga jarak pun masih menempel.
"Kita masih menyesuaikan karena suratnya baru kita terima pagi. Kita masih pakai penanda, tapi kalau ada yang mau merapat (saf) silahkan," jelas Nani.
Pihaknya, kata Nani, akan berkoordinasi dengan Pemkot Cimahi khususnya Tim Satgas Penanganan COVID-19 untuk mencopot tanda jaga jarak di Masjid Agung Cimahi. Kemudian nantinya karpet akan dipasang kembali.
Nani melanjutkan, berdasarkan surat edaran yang diterima dari MUI, Masjid Agung Cimahi juga sudah diperbolehkan kembali untuk menggelar salat Tarawih saat bulan suci Ramadhan dan salat Idul Fitri.
"Kita Ramadan sudah bisa berjamaah lagi dan Idul Fitri juga sudah bisa dilaksankan," tandasnya.
Baca Juga: Diskannak OKU Turunkan Tim Kesehatan Sisir Pedagang Daging Jelang Ramadan
Seperti diketahui, sejak mewabahnya virus COVID-19 sejak tahun 2020, pelaksanaan salat berjamaah di masjid harus dilakukan dengan menjaga jarak. Termasuk di Masjid Agung Cimahi, yang menempelkan penanda jaga jarak setiap barisnya.
Namun kekinian MUI sudah mengeluarkan kebijakan yang membolehkan jemaah untuk kembali merapatkan saf atau barisan saat salat berjamaah di masjid.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
7 Tips Servis Motor Usai Dipakai Jarak Jauh Mudik Lebaran 2025, Ganti Oli hingga Periksa Ban!
-
3 Contoh Ikrar Halal Bihalal Idul Fitri di Acara Kantor dan Sekolah
-
10 Pantun Halal Bihalal Idul Fitri yang Seru, Simpel tapi Berkesan
-
Sempat Gangguan Sejak Malam Takbiran, Layanan Transfer Antarbank Bank DKI Sudah Bisa Diakses di ATM
-
Jakarta Diserbu Pemudik! Whoosh Catat Puncak Arus Balik Tertinggi Sepanjang Sejarah
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H