SuaraJabar.id - Masyarakat diminta tak terprovokasi oleh kasus penganiayaan seorang kiai menggunakan senjata tajam di Indramayu, Jawa Barat.
Polisi meminta masyarakat menahan diri dan tidak melakukan aksi anarkis, menyusul adanya kasus pembacokan kiai di Indramayu tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo, di Bandung, Jumat, mengatakan pelaku pembacokan berinisial SR (33) sudah diamankan kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini pelaku telah ditahan pihak kepolisian.
"Jangan terprovokasi dengan adanya kejadian ini, kasus pembacokan kiai sudah diselesaikan dengan pihak kepolisian dan kita akan menindak tegas pelaku," kata Ibrahim dikutip dari Antara, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Polda Jawa Barat Belum Terima Informasi Mengenai Penyitaan Aset Doni Salmanan di Bandung
Kini, kata dia, Kiai Farid selaku Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdliyyah masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat. Namun, menurutnya, kondisi kiai tersebut sudah membaik.
"Kemarin Pak Kapolres dan Dandim sempat melihat di rumah sakit, jadi masih sempat ngobrol dengan Pak kiai. Kita doakan semoga Pak kiai cepat sembuh dan cepat beraktivitas kembali," kata dia.
Adapun di kawasan tempat kejadian perkara, menurutnya, sempat ada pengerahan orang dari Organisasi Pemuda Banser. Namun selama itu bersifat positif dan menjaga kondusivitas diperbolehkan.
"Kalau massa itu bernilai positif maka kita akan dukung," kata dia.
Adapun pelaku berinisial SR melakukan penganiayaan dengan membacok KH Farid Ashr Waddahr beserta istri dan santri di lingkungan pondok pesantren di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada Selasa (8/3) malam.
Baca Juga: Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua MUI, Ketua Komisi Dakwah: Bagus jadi Teladan Kami Jaga Komitmen
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diduga memiliki motif pemahaman agama yang berbeda dengan korban. Pelaku kini dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
-
Intip Isi Garasi Lucky Hakim, Motor 'Bapak-Bapak' Jadi Koleksi Cabup Indramayu
-
Harta Bupati Karawang Capai Ratusan Miliar, Pantas Disebut Terkaya di Jawa Barat Kalahkan Nina Agustina
-
Lawan Bupati Terkaya di Kabupaten Termiskin, Segini Beda Harta Lucky Hakim vs Nina Agustina
-
Keluarga Berkuasa, Jabatan Adik Nina Agustina Tak Kalah Mentereng dari sang Ayah
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya