Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 15 Maret 2022 | 05:00 WIB
Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi menunjukan enam pelaku pungli di objek wisata Pantai Wisata di Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jabar beserta barang bukti yang digunakan untuk menjalankan aksinya. [Antara/Aditya Rohman]

SuaraJabar.id - Sebanyak enam orang yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) kepada wisatawan di objek wisata pantai wisata di Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diciduk polisi.

Mereka ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi di sekitar objek wisata.

"Enam terduga pelaku pungli ini ditangkap setelah beredarnya aksi para tersangka meminta uang dengan modus retribusi parkir, namun di luar dari aturan. Setelah dilakukan penyelidikan keenamnya berhasil ditangkap di sekitar objek wisata," kata Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda di Sukabumi, Senin (14/3/2022).

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, aksi keenam tersangka ini telah dilakukan sejak tahun 2000 dengan sasaran wisatawan yang berasal dari luar daerah. Dalam aksinya mereka meminta sejumlah uang dengan modus retribusi parkir.

Baca Juga: Viral Video Seorang Perempuan Meninggal saat Makan Gorengan, Keluarga Ungkap Fakta Ini

Agar aksinya tidak dicurigai sebagai pelaku pungli, mereka kerap menggunakan rompi parkir dari Pemerintah Desa Cisolok yang dilengkapi dengan kartu identitas, padahal keenamnya bukan utusan dari pemdes setempat.

Adapun retribusi parkir resmi sesuai aturan pemdes setempat untuk kendaraan roda empat Rp 10 ribu untuk kebersihan dan keamanan, namun enam tersangka meminta uang hingga Rp 100 ribu kepada para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata itu.

Bahkan, mereka tidak segan mengancam wisatawan yang tidak membayar yang diminta para tersangka. Kasus pungli ini akhirnya mencuat dan sempat viral di media sosial sehingga merusak dunia pariwisata Kabupaten Sukabumi.

Satreskrim Polres Sukabumi yang menerima informasi itu langsung bergerak cepat dan menciduk keenam tersangka yang kerap membuat resah wisatawan dan merugikan Kabupaten Sukabumi karena pungli yang dilakukan mereka untuk kepentingan pribadi.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. terkait adanya tindak pemerasan dan kekerasan verbal yang dilakukan tersangka kepada para wisatawan. Sementara untuk total kerugian masih dalam evaluasi," tambahnya.

Baca Juga: Ada Jejak Prabu Siliwangi dan Kesaktian Nyi Rambut Kasih di Penyatuan Tanah dan Air di Titik Nol Kilometer IKN

Sementara, Kepala Desa Cisolok Hendi Sunardi mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukabumi yang menangkap para pelaku pungli di objek wisata di wilayahnya.

Sebenarnya, Pemdes Cisolok menarik retribusi parkir dari para wisatawan dengan tarif seikhlasnya, sedangkan uang digunakan untuk memperbaiki sarana dan membayar jasa orang yang membersihkan pantai, karena masih banyak wisatawan yang membuang sampah sembarangan.

Load More