SuaraJabar.id - Sebanyak enam orang yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) kepada wisatawan di objek wisata pantai wisata di Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diciduk polisi.
Mereka ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi di sekitar objek wisata.
"Enam terduga pelaku pungli ini ditangkap setelah beredarnya aksi para tersangka meminta uang dengan modus retribusi parkir, namun di luar dari aturan. Setelah dilakukan penyelidikan keenamnya berhasil ditangkap di sekitar objek wisata," kata Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda di Sukabumi, Senin (14/3/2022).
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, aksi keenam tersangka ini telah dilakukan sejak tahun 2000 dengan sasaran wisatawan yang berasal dari luar daerah. Dalam aksinya mereka meminta sejumlah uang dengan modus retribusi parkir.
Agar aksinya tidak dicurigai sebagai pelaku pungli, mereka kerap menggunakan rompi parkir dari Pemerintah Desa Cisolok yang dilengkapi dengan kartu identitas, padahal keenamnya bukan utusan dari pemdes setempat.
Adapun retribusi parkir resmi sesuai aturan pemdes setempat untuk kendaraan roda empat Rp 10 ribu untuk kebersihan dan keamanan, namun enam tersangka meminta uang hingga Rp 100 ribu kepada para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata itu.
Bahkan, mereka tidak segan mengancam wisatawan yang tidak membayar yang diminta para tersangka. Kasus pungli ini akhirnya mencuat dan sempat viral di media sosial sehingga merusak dunia pariwisata Kabupaten Sukabumi.
Satreskrim Polres Sukabumi yang menerima informasi itu langsung bergerak cepat dan menciduk keenam tersangka yang kerap membuat resah wisatawan dan merugikan Kabupaten Sukabumi karena pungli yang dilakukan mereka untuk kepentingan pribadi.
"Kami masih mengembangkan kasus ini. terkait adanya tindak pemerasan dan kekerasan verbal yang dilakukan tersangka kepada para wisatawan. Sementara untuk total kerugian masih dalam evaluasi," tambahnya.
Baca Juga: Viral Video Seorang Perempuan Meninggal saat Makan Gorengan, Keluarga Ungkap Fakta Ini
Sementara, Kepala Desa Cisolok Hendi Sunardi mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukabumi yang menangkap para pelaku pungli di objek wisata di wilayahnya.
Sebenarnya, Pemdes Cisolok menarik retribusi parkir dari para wisatawan dengan tarif seikhlasnya, sedangkan uang digunakan untuk memperbaiki sarana dan membayar jasa orang yang membersihkan pantai, karena masih banyak wisatawan yang membuang sampah sembarangan.
Berita Terkait
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Bromo Ditutup karena Kebakaran, 3.062 Wisatawan Bisa Refund atau Reschedule Tiket
-
Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata
-
Turis Asing ke RI Tembus 7,45 Juta, Tertinggi Sejak 2019
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung
-
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi, Diduga Hilang dari Desa Cisarua
-
Dedi Mulyadi Minta Maaf di HUT ke-81 RI, Soroti Bahaya Feodalisme di Birokrasi
-
HUT ke-81 RI: BRI Bersama Danantara Terus Mendukung Ekonomi Rakyat, Termasuk UMKM