Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 15 Maret 2022 | 15:52 WIB
Polisi mengamankan pelaku penganiayaan kiai berinisial SR (33) di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/3/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

"Tersangka memiliki paham yang berbeda dengan kyai F, sehingga tidak menyukai zikir tersebut," kata Ibrahim saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (10/3/2022) lalu.

Menurut Ibrahim, ketidaksukaan pelaku terhadap zikir itu ditengarai karena tersangka menganggap aktivitas ibadah tersebut bertentangan dengan fiqih yang dipahami pelaku.

"Menurut tersangka, dzikir itu dia anggap nyupang atau pesugihan," ujarnya.

Mengutip dari situs resmi Kemenag, Nilai Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Jabar Tahun 2021 masuk dalam kategori baik.

Baca Juga: Ini yang Bikin Bikers Moge Harley Davidson Penabrak Anak Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka

Jabar memiliki nilai pada rerata nasional yakni 72,39 atau naik 4,93 poin dari tahun sebelumnya. Tapi, jika dilihat berdasarkan provinsi terbaik, maka Jabar tidak masuk dalam 10 besar.

Load More