Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 15 Maret 2022 | 20:20 WIB
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. [HR Online/Istimewa]

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang bocah kembar di Pangandaran, Jabar, tertabrak dua pengendara moge yang tengah melakukan konvoi menuju Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).

Korban bernama Hasan dan Husen, berusia 8 tahun. Atas kejadian itu, banyak pihak yang menuntut agar para penabrak diproses secara hukum.

Hingga akhirnya Polres Ciamis mengumumkan status tersangka kepada dua pengendara moge, Selasa (14/3/2022).

Baca Juga: Dua Bikers Harley Davidson Penabrak Anak Kembar hingga Tewas Jadi Tersangka, HDCI Kota Bandung Lakukan Ini

Load More