SuaraJabar.id - Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung merespon penetapan tersangka terhadap dua anggotanya yang menabrak dua anak kembar hingga tewas di Jalan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Ketua HDCI Kota Bandung, Glenarto mengatakan, pihaknya bakal memberi bantuan hukum pada dua anggotanya tersebut.
"Tentunya terhadap anggota kita yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya kami dari organisasi akan memberikan pendampingan hukum terhadap keduanya dan akan kita kawal terus," ujar Ketua HDCI Kota Bandung, Glenarto, Selasa (15/3/2022).
Ia memaparkan, kedua anggotanya tersebut sudah ditahan sejak insiden kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (12/3/2022) lalu.
Baca Juga: Kabar Duka dari Bandung: Prof Asep Warlan Meninggal Dunia di RSHS
"Ya, dari awal mereka ditahan, kita juga sudah memberikan upaya pendampingan hukum tentunya dengan proses hukum itu berjalan sampai tuntas itu akan kita dampingi terus," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan dua pengendara motor gede atau moge jenis Harley Davidson berinisial AG dan AN sebagai tersangka.
AG dan AN adalah adalah pengendara Harley Davidson yang menabrak dua bocah kembar hingga tewas di Jalan Kalipucang, Pangandaran pada Sabtu (12/3/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dua pengendara Harley Davidson tersebut ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh polisi di Markas Polres Ciamis.
"(Dua pengendara moge tabrak dua bocah kembar) sudah menjadi tersangka," ujarnya, Rabu (15/3/2022).
Baca Juga: Viral Video Jembatan Batujajar-Cihampelas Amblas, Ini Kata Pengelola
Kata Ibrahim, gelar perkara itu dilakukan kepolisian pada Senin, 14 Maret 2022 hingga pukul 14.30 WIB.
Dikarenakan kini berstatus tersangka, dua pengendara moge itu dipastikan sudah ditahan di Markas Polres Ciamis.
"Iya, (dua pengendara moge tabrak dua bocah kembar) ditahan," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Kejadian Laka Lantas yang menewaskan dua bocah kembar ini terjadi di Jalan Raya Padaherang-Kalipucang, Dusun Kedungpalungpung RT 01 RW 04 Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, ketika rombongan moge konvoi ke Pangandaran.
Kedua pengendara itu berada dalam satu rombongan besar menuju Pangandaran, tetapi ada tiga pengendara termasuk yang tertinggal dan satu pengendara lainnya menyusul dari belakang.
Dua pengendara moge lainnya inilah yang mengalami kecelakaan dengan menabrak dua bocah kembar yang hendak menyebrang jalan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat