Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 15 Maret 2022 | 13:26 WIB
Ilustrasi Moge. [Pixabay]

SuaraJabar.id - Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung merespon penetapan tersangka terhadap dua anggotanya yang menabrak dua anak kembar hingga tewas di Jalan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.

Ketua HDCI Kota Bandung, Glenarto mengatakan, pihaknya bakal memberi bantuan hukum pada dua anggotanya tersebut.

"Tentunya terhadap anggota kita yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya kami dari organisasi akan memberikan pendampingan hukum terhadap keduanya dan akan kita kawal terus," ujar Ketua HDCI Kota Bandung, Glenarto, Selasa (15/3/2022).

Ia memaparkan, kedua anggotanya tersebut sudah ditahan sejak insiden kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (12/3/2022) lalu.

Baca Juga: Kabar Duka dari Bandung: Prof Asep Warlan Meninggal Dunia di RSHS

"Ya, dari awal mereka ditahan, kita juga sudah memberikan upaya pendampingan hukum tentunya dengan proses hukum itu berjalan sampai tuntas itu akan kita dampingi terus," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan dua pengendara motor gede atau moge jenis Harley Davidson berinisial AG dan AN sebagai tersangka.

AG dan AN adalah adalah pengendara Harley Davidson yang menabrak dua bocah kembar hingga tewas di Jalan Kalipucang, Pangandaran pada Sabtu (12/3/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dua pengendara Harley Davidson tersebut ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh polisi di Markas Polres Ciamis.

"(Dua pengendara moge tabrak dua bocah kembar) sudah menjadi tersangka," ujarnya, Rabu (15/3/2022).

Baca Juga: Viral Video Jembatan Batujajar-Cihampelas Amblas, Ini Kata Pengelola

Kata Ibrahim, gelar perkara itu dilakukan kepolisian pada Senin, 14 Maret 2022 hingga pukul 14.30 WIB.

Dikarenakan kini berstatus tersangka, dua pengendara moge itu dipastikan sudah ditahan di Markas Polres Ciamis.

"Iya, (dua pengendara moge tabrak dua bocah kembar) ditahan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kejadian Laka Lantas yang menewaskan dua bocah kembar ini terjadi di Jalan Raya Padaherang-Kalipucang, Dusun Kedungpalungpung RT 01 RW 04 Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, ketika rombongan moge konvoi ke Pangandaran.

Kedua pengendara itu berada dalam satu rombongan besar menuju Pangandaran, tetapi ada tiga pengendara termasuk yang tertinggal dan satu pengendara lainnya menyusul dari belakang.

Dua pengendara moge lainnya inilah yang mengalami kecelakaan dengan menabrak dua bocah kembar yang hendak menyebrang jalan.

“Peristiwanya, pada saat itu pejalan kaki berjalan di pinggir jalan, tetapi ada satu orang yang akan menyeberang, kemudian ditabrak oleh salah satu sepeda motor. Kemudian datang lagi adiknya atau saudaranya yang akan menolong saudaranya, tiba-tiba datang lagi sepeda motor yang menabrak saudaranya yang satu lagi yang akan menolong. Akhirnya keduanya meninggal di tempat," ungkap Ibrahim terkait kronologis pengendara moge tabrak dua bocah kembar di Pangandaran.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More