SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat memecat seorang oknum guru berinisial Y yang bolos kerja selama 11 bulan.
Guru tersebut dipecat setelah melewati proses pemeriksaan dan sidang disiplin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Banjar, H. Kaswad menuturkan, oknum guru tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin ASN.
Sehingga, terhitung sejak bulan Februari 2022 perempuan tersebut secara resmi diberhentikan.
“Sudah diberhentikan sejak bulan Februari 2022, karena yang bersangkutan sudah terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Kepala BKPSDM Kota Banjar, H. Kaswad, Selasa (15/3/2022).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru inisial Y adalah bolos kerja sejak bulan Februari hingga Desember 2021.
“Pelanggarannya sudah jelas, yakni tidak masuk kerja dengan jangka waktu yang cukup lama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kaswad menambahkan, dari awal proses pemeriksaan sampai sidang putusan Y tidak pernah hadir memenuhi panggilan.
“Pertama pemeriksaan sampai terakhir sidang putusan yang bersangkutan belum pernah hadir,” tambahnya.
Dengan begitu, kasus pelanggaran disiplin ASN tersebut berakhir dengan diberikan sanksi berat berupa pemberhentian.
“Karena sudah ada putusan dan sanksi pemberhentian jadi sudah beres,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kisah Desi dan Aini: Saat Idealisme Guru Bertemu Tekad Baja Sang Murid
-
Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan
-
Guru: Kompas Peradaban atau Sekadar Buruh Kurikulum?
-
Viral Kisah Pak Untung, Guru Tanpa Tangan di Madura Jago Menulis Huruf Arab
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar