SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat memecat seorang oknum guru berinisial Y yang bolos kerja selama 11 bulan.
Guru tersebut dipecat setelah melewati proses pemeriksaan dan sidang disiplin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Banjar, H. Kaswad menuturkan, oknum guru tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin ASN.
Sehingga, terhitung sejak bulan Februari 2022 perempuan tersebut secara resmi diberhentikan.
“Sudah diberhentikan sejak bulan Februari 2022, karena yang bersangkutan sudah terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Kepala BKPSDM Kota Banjar, H. Kaswad, Selasa (15/3/2022).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru inisial Y adalah bolos kerja sejak bulan Februari hingga Desember 2021.
“Pelanggarannya sudah jelas, yakni tidak masuk kerja dengan jangka waktu yang cukup lama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kaswad menambahkan, dari awal proses pemeriksaan sampai sidang putusan Y tidak pernah hadir memenuhi panggilan.
“Pertama pemeriksaan sampai terakhir sidang putusan yang bersangkutan belum pernah hadir,” tambahnya.
Dengan begitu, kasus pelanggaran disiplin ASN tersebut berakhir dengan diberikan sanksi berat berupa pemberhentian.
“Karena sudah ada putusan dan sanksi pemberhentian jadi sudah beres,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jawa Barat Masuk Puncak Musim Kemarau
-
Lawan Kekeringan, Petani Tasikmalaya Swadaya Bikin Kincir Air
-
Teknologi Mengubah Cara Belajar, Guru Kini Jadi Inovator di Era Digital
-
Sebelum Siswa Makan MBG, Guru Kini Wajib Cicipi Terlebih Dahulu dan Bakal Digaji
-
Purbaya Umumkan APBN Jawa Barat Surplus Rp 22,02 Triliun
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Setop Pendakian Gunung di Jabar Selama Musim Kemarau
-
Cari Rumah Bisa Cicil hingga 40 Tahun, Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan 120 Ribu Hunian