SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat memecat seorang oknum guru berinisial Y yang bolos kerja selama 11 bulan.
Guru tersebut dipecat setelah melewati proses pemeriksaan dan sidang disiplin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Banjar, H. Kaswad menuturkan, oknum guru tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin ASN.
Sehingga, terhitung sejak bulan Februari 2022 perempuan tersebut secara resmi diberhentikan.
“Sudah diberhentikan sejak bulan Februari 2022, karena yang bersangkutan sudah terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Kepala BKPSDM Kota Banjar, H. Kaswad, Selasa (15/3/2022).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru inisial Y adalah bolos kerja sejak bulan Februari hingga Desember 2021.
“Pelanggarannya sudah jelas, yakni tidak masuk kerja dengan jangka waktu yang cukup lama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kaswad menambahkan, dari awal proses pemeriksaan sampai sidang putusan Y tidak pernah hadir memenuhi panggilan.
“Pertama pemeriksaan sampai terakhir sidang putusan yang bersangkutan belum pernah hadir,” tambahnya.
Dengan begitu, kasus pelanggaran disiplin ASN tersebut berakhir dengan diberikan sanksi berat berupa pemberhentian.
“Karena sudah ada putusan dan sanksi pemberhentian jadi sudah beres,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
HIS PIK2 Tekankan Peran Orang Tua dan Guru Bentuk Karakter Anak Sejak Dini
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian