SuaraJabar.id - Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Sidha mengatakan para kepala daerah seharusnya lebih teliti dalam menerima sumbangan atau donasi.
Pernyataan itu diungkapkan Arlan untuk menyikapi aksi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi binary option melalui aplikasi Quotex yang, Doni Salmanan yang pernah menitipkan donasi paket sembako ke Pemkab Bandung Barat dan Pemprov Jawa Barat.
Sembako tersebut diberikan Doni Salmanan secara simbolis kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada tanggal 3 Agustus 2021 di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Satu truk bantuan di antaranya diserahkan kepada Plt Bupati Bandung Barat yang langsung didistribusikan kepada buruh atau pekerja.
"Kejadian Doni (Salmanan) harus bisa menjadi pelajaran agar ke depan pemerintah harus lebih berhati-hati dalam segala urusan bantuan yang diberikan. Meskipun orangnya jelas namun sumbernya juga harus jelas," kata Arlan saat dihubungi Suara.com pada Rabu (16/3/2022).
Dirinya memaklumi langkah Hengky Kurniawan dan Ridwan Kamil yang langsung membagikan bantuan paket sembako dari Doni Salmanan. Namun menurutnya idealnya ketika itu pemerintah dan juga kepala daerah harus menelaah sumber dananya walaupun berasal dari perorangan.
"Yah memang idealnya begitu (ditelaah) tapi melihat kondisi saat itu masyarakat sangat sangat membutuhkan jadi kepala daerah lebih memilih gerak cepat untuk mengapresiasi warganya yang mau membantu sesamanya," ujar Arlan.
Menurut Arlan, kepala daerah yang sempat membagikan bantuan dari Doni Salmanan saat ini memiliki penyesalan ketika mengetahui pemberi sumbangannya ternyata diduga memiliki penghasilan dari kasus penipuan berkedok investasi binary option melalui aplikasi Quotex.
Namun dengan munculnya kasus yang menyeret Doni Salmanan, lanjut Arlan, kepala daerah harus mengedukasi masyarakat. Sebab tak sedikit
masyarakat yang tahu darimana Doni Salmanan mendapat uang.
Baca Juga: Bentrok dengan Pekerjaan, Rizky Febian Tetap Hadiri Panggilan Polisi dalam Kasus Doni Salmanan
"Dan tidak sedikit juga masyarakatnya yang terjebak dalam permainan Doni. Ini perlu diedukasi agar warganya bisa melek trading digital," tandasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bandung Barat Hengky Kurniawan menyatakan siap dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Crazy Rich Bandung Doni Salmanan.
Hal itu berkaitan dengan bantuan paket sembako yang diterima Hengky Kurniawan yang dibagikan kepada para pekerja di Bandung Barat pada tanggal 3 Agustus 2021. Ketika itu bantuan secara simbolis diterima Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, KBB.
"Kalaupun ada hal-hal yang harus dimintai keterangan sebagai warga negara yang baik kita siap memberikan keterangan," kata Hengky.
Ketika itu, ungkap Hengky, setelah bantuan paket sembako secara simbolis diserahkan dari Doni Salmanan kepada Ridwan Kamil, pihaknya mendapat jatah paket sembako satu truk box yang berisi sekitar 600 paket.
Bahkan, Hengky mengunggah pemberian bantuan itu lewat Instagram pribadinya. Bantuan tersebut kemudian didistribusikan Hengky kepada para pekerja yang memang saat itu terdampak pandemi COVID-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba