SuaraJabar.id - Polisi didesak untu segera menangkap Saifudin Ibrahim yang viral dalam video meminta 300 ayat di kitab suci Alquran dihapus.
Permintan tersebut datang dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak. Mereka menilai, pernyataan pendeta itu sangat mengganggu kerukunan umat beragama.
"Pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim itu tentu sangat mengganggu kerukunan umat beragama," kata Sekertaris FKUB Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak, Kamis (17/3/2022) dikutip dari Antara.
Masyarakat Kabupaten Lebak yang memiliki keberagaman perbedaan keyakinan, suku, bahasa, dan budaya, tetapi kehidupan mereka penuh kedamaian, kerukunan, saling menghargai dan menghormati sesaat umat manusia.
Namun, di tengah keberagaman itu terusik dengan pernyataan Saifudin Ibrahim yang berpotensi memecah belah umat beragama dengan menyebar kebencian terhadap umat Islam.
Pernyataan Saifudin Ibrahim itu menyebar keresahan dan kegaduhan yang kini kehidupan dan toleransi di masyarakat semakin baik.
Dalam video itu Pendeta Saifudin Ibrahim meminta Menag Yaqut untuk menghapus 300 ayat Al-Quran karena mengandung unsur intoleran.
Selain itu juga kurikulum pendidikan pesantren dan madrasah diganti karena menjadi sumber radikalisme.
Karena itu, FKUB Lebak minta aparat segera menangkap dan menindak tegas mantan Ustad Pesantren AL Zaitun Indramayu, Jawa Barat, karena khawatir menimbulkan kemarahan umat Islam, sehingga dapat mengganggu kerukunan umat beragama.
Baca Juga: 5 Fakta Seputar Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Alquran Dihapus
"Kita berharap aparat segera memproses secara hukum Saifudin Ibrahim yang jela-jelas masuk kategori menista umat Islam juga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 unsur SARA," katanya menjelaskan.
Menurut dia, para kiai di Kabupaten Lebak tersakiti pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim bahwa madrasah dan pesantren sumber radikalisme.
Padahal, kata dia, kehadiran pesantren dan madrasah di masyarakat mendukung program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa sehingga dapat melahirkan generasi unggul dengan mengedepankan akhlak mulia.
Begitu juga banyak lulusan pesantren dan madrasah mengabdikan untuk kemajuan umat, bangsa dan negara.
"Saya kira pernyataan Saifudin Ibrahim itu sangat menistakan umat Islam sebagai agama "rahmatal lil'alamin" yang menyebar kasih sayang bagi seluruh umat," katanya.
Berita Terkait
-
Daftar Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Ternyata Parah Banget Sampai Dipenjara karena Hina Nabi Muhammad
-
Mahfud MD Desak Polisi Tindak Pendeta yang Minta Hapus 300 Ayat Al-Quran, Abu Janda Justru Mencak-mencak
-
Siap-siap Diburu, Bareskrim Selidiki Video Pendeta Saifuddin Ibrahim Yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Pengamat: Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi