SuaraJabar.id - Minyak goreng kemasan mendadak lenyap di pasar tradisional di Kota Cimahi usai harganya dikembalikan ke mekanisme pasar, tidak mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.
Seperti yang terpantau Suara.com di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi pada Kamis (17/3/2022). Sejumlah toko kelontongan yang biasanya menjual minyak goreng per hari ini mengaku tidak memiliki stok sejak harganya dikembalikan ke pasar.
"Saya enggak punya stok minyak goreng maupun minyak curah, enggak dapat kiriman dari distributor sejak harganya mahal lagi," ungkap Dian (38), salah seorang pedagang di Pasar Atas Baru.
Hana Subiyarti (50) pedagang lainnya pun merasakan hal serupa. Bahkan ia sejak lima hari lalu tidak mendapatkan kiriman minyak goreng dari distributor.
"Saya udah 5 hari enggak jual minyak goreng. Kata distributor kemungkinan baru ada minggu depan," ucap Hana.
Ia mengaku heran. Sebab ketika harganya tidak lagi Rp 14 ribu per kilogram, ternyata minyak goreng di ritel dan toko modern begitu melimpah stoknya. Sementara di pasar tradisional sejak harga HET sangat sulit didapat dan dibatasi.
"Saya dari harganya Rp 14 ribu kiriman dibatasi, terus di minimarket dulu banyak masyarakat antre dan stoknya juga terbatas. Giliran sekarang harganya seperti dulu, ternyata stok di toko modern banyak. Tapi kenapa kiriman ke pasar belum ada," ungkap Hana.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Sri Wahyuni mengakui, distribusi minyak goreng ke pasar tradisional di Kota Cimahi memang tersendat sejak harganya dikembalikan ke mekanisme pasar.
"Di pasar, murah maupun mahal sekarang masih belum ada pasokannya," ucapnya.
Sementara di toko modern atau ritel, kata dia, stoknya masih mencukupi. Namun rata-rata harganya sudah disesuaikan dengan brand masing-masing. Rata-rata sudah menjual Rp 47 ribu per 2 liter.
Namun untuk kebijakan pencabutan HET dan pengembalian harga minyak goreng sesuai mekanisme pasar, lanjut Yuni, pihaknya masih menunggu intruksi dari Pemprov Jabar maupun pemerintah pusat.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan