Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 17 Maret 2022 | 13:47 WIB
ILUSTRASI - Personal Satgas Pangan Polresta Malang Kota pada saat melakukan pengecekan terkait ketersediaan minyak goreng di salah satu toko ritel modern yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (16/3/2022). [ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota]

Namun untuk kebijakan pencabutan HET dan pengembalian harga minyak goreng sesuai mekanisme pasar, lanjut Yuni, pihaknya masih menunggu intruksi dari Pemprov Jabar maupun pemerintah pusat.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More