SuaraJabar.id - Secerca harapan hadir bagi warga Bojongkoneng dan Cijayanti, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang kini tengah bersengketa lahan dengan PT Sentul City Tbk.
Pasalnya, DPR RI bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) Mafia Tanah untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Dari sembilan fraksi yang hadir, hampir semua berkesimpulan bahwa kami akan membentuk Pansus Mafia Tanah, kita akan bekerja sama dengan Komisi II DPR RI," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir usai menemui warga yang bersengketa dengan PT Sentul City di salah satu kafe di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Kamis (17/3/2022) dikutip dari Antara.
Menurutnya, kasus tanah yang terjadi di Bojongkoneng dan Cijayanti itu akan menjadi "role model" Pansus Mafia Tanah untuk menyelesaikan kasus-kasus tanah lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Rapat Bersama Densus 88 di Sukoharjo, Komisi III DPR RI Tegaskan Sunardi Terlibat Jaringan Terorisme
Adies menyebutkan bahwa hal pertama yang akan dilakukan Pansus Mafia Tanah dengan menelusuri asal-usul keluarnya sertifikat hak guna usaha (HGU) yang dimiliki PT Sentul City di tanah yang sudah ditempati masyarakat dalam kurun waktu ratusan tahun.
"Kita akan telisik bagaimana sertifikat ini bisa keluar di tengah masyarakat menempati ratusan tahun dan membayar PBB. Kami akan memulai dari sini dan semua fraksi hampir menyetujui," kata politisi Partai Golkar itu.
Ia mengaku segera memanggil PT Sentul City untuk mengonfirmasi segala keluhan yang diadukan warga Bojongkoneng dan Cijayanti ke Komisi III DPR RI. Kemudian ditindaklanjuti rapat koordinasi dengan Polda Jabar.
"Jadi apabila benar yang disampaikan masyarakat ini merupakan sesuatu yang sangat miris dalam peristiwa hukum di zaman reformasi," ujar Adies.
Menanggapi hal itu, Head of Corporate Communication PT Sentul City, David Rizar Nugroho meminta agar permasalahan sengketa lahan dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti agar tidak ditarik ke ranah politik.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Demo di Depan Istana Bogor, Tuntut Pemkot Tegas Hadapi Kasus Mafia Tanah
"Sentul City berharap kepada semua pihak yang terlibat dalam penyerobotan tanah agar tidak membawa masalah ini ke ranah politik. Ini murni masalah pelanggaran hukum, jika tidak bisa menyelesaikan dengan cara bernegosiasi maka Sentul City siap menempuh jalur hukum," kata David dalam keterangan tertulisnya.
Berita Terkait
-
Akses Mudah dan Bernuansa Alam, Novotel Bogor Golf Resort & Convention Center Siapkan Liburan Elegan
-
Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Bule Ngamuk di Bali Positif Narkoba, DPR Geram: Kenapa Malah Dideportasi?
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI