Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 17 Maret 2022 | 20:10 WIB
Seorang lansia di Kota Cimahi mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Setiap orang harus terus menggunakan masker dengan benar, rajin mencuci tangan, menjaga jarak juga menjauhi kerumunan.

Sedangkan bagi para pelaku perjalanan, walaupun mobilitas dilonggarkan, Reisa mengimbau agar pelaku perjalanan tetap mengisi fitur EHAC dalam Aplikasi PeduliLindungi agar pelacakan kasus tetap bisa terpantau dengan baik.

“EHAC domestik yang ada di PeduliLindungi tetap wajib diisi, ya. Supaya bisa memastikan penumpang yang berstatus merah, belum divaksin atau hitam dan sedang sakit tidak bisa berpergian,” kata dia. [Antara]

Baca Juga: China Mulai Longgarkan Prokes, Standar Kesehatan Pasien Covid-19 Diturunkan

Load More