SuaraJabar.id - Seorang perwira polisi di lingkungan Poda Gorontalo diduga meninggal dunia akibat diterjang peluru dari senjata api rakitan, Senin (21/3/2022).
Perwira polisi tersebut adalah AKBP Beni Mutahir. Ia adalah Direktur Tahanan dan Barang Bukti di Polda Gorontalo.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko di Gorontalo, membenarkan kejadian peristiwa penembakan terhadap anggota Polri tersebut.
"Untuk motif sedang kita dalami, namun perlu kami sampaikan bahwa memang telah terjadi pelanggaran prosedur oleh korban," ujarnya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Meninggal Ditembak Senjata Rakitan, Perwira Polisi Polda Gorontalo Dikenal Rajin Puasa Senin Kamis
Ia mengungkapkan, Polda Gorontalo sedang mendalami apakah memang sebelum-sebelumnya telah terjadi atau baru kali ini terjadi pelanggaran.
"Kejadian tadi pagi, Senin sekitar jam 04.00 WITA," ungkapnya.
Nur Santiko mengatakan, pelaku penembakan saat ini sedang dalam tahanan. "Saya ulangi tahanan kasus narkoba, sedangkan mengenai bagaimana hubungan ini terjadi dan sebagainya itu masih dalam pendalaman," kata dia.
"Penembakan terjadi satu kali di bagian pelipis kiri tembus ke kanan," ucap Dirkrimum dan menjelaskan jika pelaku menggunakan senjata rakitan.
Saat ini korban berada di ruang jenazah untuk dilakukan pemulasaran. "Tersangka sedang diamankan dan ini juga akan kita dalami mengenai adanya hal-hal lain terkait dengan peristiwa ini nantinya akan kami sampaikan," ucapnya.
Baca Juga: Dari Kasus Narkoba Roby Geisha, Polisi Kejar Musisi Lain
Sebelumnya, tersangka ditangkap oleh polisi saat berada di rumah orang tuanya di Kota Gorontalo.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Satgas Damai Cartenz Periksa 3 Personel TNI Terkait Dugaan Penjualan Senjata Api ke TNPB-OPM
-
Langka! Banyak 'Tahanan KPK' Mendadak Nonton Langsung Sidang Hasto PDIP, Apa Maksudnya?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar