Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 21 Maret 2022 | 15:32 WIB
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko memberikan keterangan pers kepada wartawan. [ANTARA/HO-Polda Gorontalo]

SuaraJabar.id - Seorang perwira polisi di lingkungan Poda Gorontalo diduga meninggal dunia akibat diterjang peluru dari senjata api rakitan, Senin (21/3/2022).

Perwira polisi tersebut adalah AKBP Beni Mutahir. Ia adalah Direktur Tahanan dan Barang Bukti di Polda Gorontalo.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko di Gorontalo, membenarkan kejadian peristiwa penembakan terhadap anggota Polri tersebut.

"Untuk motif sedang kita dalami, namun perlu kami sampaikan bahwa memang telah terjadi pelanggaran prosedur oleh korban," ujarnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Meninggal Ditembak Senjata Rakitan, Perwira Polisi Polda Gorontalo Dikenal Rajin Puasa Senin Kamis

Ia mengungkapkan, Polda Gorontalo sedang mendalami apakah memang sebelum-sebelumnya telah terjadi atau baru kali ini terjadi pelanggaran.

"Kejadian tadi pagi, Senin sekitar jam 04.00 WITA," ungkapnya.

Nur Santiko mengatakan, pelaku penembakan saat ini sedang dalam tahanan. "Saya ulangi tahanan kasus narkoba, sedangkan mengenai bagaimana hubungan ini terjadi dan sebagainya itu masih dalam pendalaman," kata dia.

"Penembakan terjadi satu kali di bagian pelipis kiri tembus ke kanan," ucap Dirkrimum dan menjelaskan jika pelaku menggunakan senjata rakitan.

Saat ini korban berada di ruang jenazah untuk dilakukan pemulasaran. "Tersangka sedang diamankan dan ini juga akan kita dalami mengenai adanya hal-hal lain terkait dengan peristiwa ini nantinya akan kami sampaikan," ucapnya.

Baca Juga: Dari Kasus Narkoba Roby Geisha, Polisi Kejar Musisi Lain

Sebelumnya, tersangka ditangkap oleh polisi saat berada di rumah orang tuanya di Kota Gorontalo.

Load More