Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 23 Maret 2022 | 06:30 WIB
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mendukung predator anak yang beraksi di masjid dihukum kebiri. [Suarajabar.com/Abdul Rohman]

"Disisakan, maksudnya yang harus dipakai untuk beli material Rp 15 juta dan Rp 2,5 juta bisa diambil langsung oleh si penerima, tapi untuk bayar tukang," katanya.

Persyaratan mendapat BBRS, kata Uus, tanahnya milik sendiri dengan bukti yang otentik. Selain itu, harus ada bentuk fisik rumah dan lolos penilaian fasilitator. [Antara]

Load More