SuaraJabar.id - Permintaan Saifuddin Ibrahim agar Kementerian Agama Islam Republik Indonesia menghapus 300 ayat dalam Al Quran berbuntut panjang.
Di Kota Tasikmalaya, ribuan massa merespon permintaan Saifuddin Ibrahim tersebut dengan melakukan aksi di depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Rabu (23/3/2022).
Massa yang menamakan Aksi Bersama se-Priangan Timur berasal dari ulama, santri dan kalangan pondok pesantren serta sejumlah elemen lainnya.
Mereka membawa poster serta orasi bernada desakan kepada aparat penegak hukum untuk menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim.
“Kita mendesak aparat hukum segera menindak penista agama. Sekaligus juga menyambut datangnya bulan ramadan,” kata Ketua FPP (Forum Pondok Pesantren) Kota Tasikmalaya, KH Nono Nurul Hidayat.
Ketua FPP Kordinator Wilayah 5 Priangan Timur, KH Yusuf Roni mengatakan, aksi ini sekaligus membahas keresahan masyarakat.
“Sudah banyak masukan dari Muslim maupun non -Muslim agar Saifuddin segera ditangkap.”
“Itu memecah belah umat yang kami bina siang malam supaya cinta Allah, cinta rasul dan cinta NKRI,” jelasnya.
Pihaknya meminta kepolisian untuk segera menangkap Saifuddin Ibrahim. Setidaknya bulan ini atau 10 hari setelah aksi ini.
Baca Juga: Klarifikasi MUI soal Heboh Larang Ayu Ting Ting Tampil di TV Gegara Statusnya
“Sudah muncul masalah minyak goreng dan lain-lain, ini memunculkan gejolak luar biasa,” katanya.
Aksi berlangsung dengan damai dan usai menyampaikan orasi massa membubarkan diri dengan tertib.
Tag
Berita Terkait
-
Pesantren Ditagih PBB, Menkeu Purbaya Siap Cek Kebenarannya
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Etika Pesantren Hilang di Layar Kaca? Kritik Pedas Tayangan yang Merendahkan Tradisi
-
Gibran Minta Ponpes Cetak Santri jadi Ahli AI hingga Robotik: Kita Harus Berani Lakukan Lompatan
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempar KTP Palsu WNA Israel di Cianjur, Bupati Wahyu Ferdian Bongkar Data Aron Geller Fiktif
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo