SuaraJabar.id - Perhatian publik tertuju pada alokasi anggaran sebesar Rp 48,7 miliar yang bakal digunakan untuk mengganti gorden rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Tak sedikit yang menilai proyek pembelian gorden DPR hingga menelan anggaran miliaran itu tentu merupakan sesuatu yang mengherankan dan sulit dipahami.
Terebih, pergantian gorden rumah dinas anggota DPR RI tersebut dinilai tak memiliki urgensi apa pun.
Merespon kegaduhan yang muncul akibat alokasi anggaran yang fantastis untuk pembelian gorden tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara.
Ia menjelaskan ihwal anggaran DPR yang menganggarkan pembelian gorden senilai Rp 48,7 miliar. Ia mengatakan usulan itu datang dari Kesetjenan DPR RI.
Adapun usulan itu dikatakan Dasco merupakan usulan lama untuk pembelian gorden di rumah dinas DPR.
"Gorden itu dari 2015 sampai dengan sekarang, rumah dinas itu belum pernah diganti. Jadi gorden itu ada yang masih ada, ada yang tidak ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Kendati menjadi usulan lama, namun pembelian gorden baru akan direalisasikan pada anggaran tahun ini. Sebab dikatakan Dasco pada anggaran-anggaran sebelumnya tidak mencukupi.
Menurutnya, Sekretaris Jenderal DPR RI mengusulkan pembelian itu atas dasar keluhan dari para anggota DPR itu sendiri.
Baca Juga: Minta Menkes Budi Segera Koordinasi ke PB IDI, Pimpinan DPR: Pemecatan Terawan Tidak Sah!
"Karena anggaran yang tidak mencukupi kemarin-kemarin itu sehingga kemudian diputuskan pada tahun ini diganti dengan lelang yang terbuka, itu pun atas usulan Sekretariat Jenderal DPR yang menerima keluhan anggota, bukan cuma periode ini, tapi juga periode yang lalu," kata Dasco.
Anggaran Rp 48,7 Miliar
Diketahui, DPR RI menganggarkan uang miliaran rupiah hanya untuk mengganti gorden dan aspal di kompleks parlemen. Dilihat Suara.com dari situs LPSE DPR RI, Minggu (27/3/2022), DPR menganggarkan Rp 48,7 miliar.
Dalam situs tersebut, anggaran tersebut diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata'.
Sementara itu, tender tersebut saat ini berada pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis , dan harga.
Kemudian, sumber dana dari tender tersebut ialah APBN. Terdapat 49 peserta tender yang telah terdaftar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi