SuaraJabar.id - Perhatian publik tertuju pada alokasi anggaran sebesar Rp 48,7 miliar yang bakal digunakan untuk mengganti gorden rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Tak sedikit yang menilai proyek pembelian gorden DPR hingga menelan anggaran miliaran itu tentu merupakan sesuatu yang mengherankan dan sulit dipahami.
Terebih, pergantian gorden rumah dinas anggota DPR RI tersebut dinilai tak memiliki urgensi apa pun.
Merespon kegaduhan yang muncul akibat alokasi anggaran yang fantastis untuk pembelian gorden tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara.
Ia menjelaskan ihwal anggaran DPR yang menganggarkan pembelian gorden senilai Rp 48,7 miliar. Ia mengatakan usulan itu datang dari Kesetjenan DPR RI.
Adapun usulan itu dikatakan Dasco merupakan usulan lama untuk pembelian gorden di rumah dinas DPR.
"Gorden itu dari 2015 sampai dengan sekarang, rumah dinas itu belum pernah diganti. Jadi gorden itu ada yang masih ada, ada yang tidak ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Kendati menjadi usulan lama, namun pembelian gorden baru akan direalisasikan pada anggaran tahun ini. Sebab dikatakan Dasco pada anggaran-anggaran sebelumnya tidak mencukupi.
Menurutnya, Sekretaris Jenderal DPR RI mengusulkan pembelian itu atas dasar keluhan dari para anggota DPR itu sendiri.
Baca Juga: Minta Menkes Budi Segera Koordinasi ke PB IDI, Pimpinan DPR: Pemecatan Terawan Tidak Sah!
"Karena anggaran yang tidak mencukupi kemarin-kemarin itu sehingga kemudian diputuskan pada tahun ini diganti dengan lelang yang terbuka, itu pun atas usulan Sekretariat Jenderal DPR yang menerima keluhan anggota, bukan cuma periode ini, tapi juga periode yang lalu," kata Dasco.
Anggaran Rp 48,7 Miliar
Diketahui, DPR RI menganggarkan uang miliaran rupiah hanya untuk mengganti gorden dan aspal di kompleks parlemen. Dilihat Suara.com dari situs LPSE DPR RI, Minggu (27/3/2022), DPR menganggarkan Rp 48,7 miliar.
Dalam situs tersebut, anggaran tersebut diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata'.
Sementara itu, tender tersebut saat ini berada pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis , dan harga.
Kemudian, sumber dana dari tender tersebut ialah APBN. Terdapat 49 peserta tender yang telah terdaftar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'