SuaraJabar.id - Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pihaknya bakal menerapkan sistem surat-menyurat secara digital dan daring guna menekan penggunaan kertas serta meningkatkan efisiensi pekerjaan.
Yana mengaku sistem ini diyakini akan memudahkan kinerja itu itu bakal diaplikasikan pada 1 April 2022 di seluruh instansi lingkungan Pemkot Bandung.
“Ini sangat membuat sistem pemerintah lebih efektif juga efisien bahkan paperless. Efisiensi waktu, kertas juga tinta,” kata Yana dikutip dari Antara, Senin (28/2/2022).
Nantinya sistem surat-menyurat secara digital itu bisa diakses melalui laman suratonline.bandung.go.id oleh para pegawai Pemkot Bandung, termasuk oleh para pejabatnya.
Melalui sistem tersebut, para pimpinan bisa memonitor surat dan disposisi secara akurat dan real time. Dengan begitu, menurutnya koordinasi akan semakin mudah antar unitnya karena bisa dilakukan secara daring dari mana saja dan kapan saja.
Dengan terciptanya sistem yang terintegrasi, maka menurut Yana roda pemerintahan salah satunya bakal berjalan lebih optimal dan juga praktis.
“Mari kita semakin efektif, karena aplikasi ini nanti sangat mengurasi interaksi antara pelayan dan yang dilayani. Apalagi di masa pandemi COVID-19 ini, meminimalisir interaksi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Yayan A Brilyana mengatakan percepatan pemanfaatan aplikasi surat daring telah tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung dan juga diamanatkan oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 tahun 2018.
“Dengan adanya surat elektronik ini tata pemerintahan bisa semakin baik, koordinasi semakin mudah sehingga tidak ada kendala,“ kata Yayan.
Baca Juga: Begal Penusuk Sopi Taksi Online di Kabupaten Bandung Diciduk Polisi
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Akui Masih Ada PR Besar di Persib Jelang Lawan Semen Padang, Apa Itu?
-
BRI Super League: Marc Klok Naksir Jersey Tandang Persib Bandung yang Baru
-
Misi Baru Satria Muda Pindah Bandung: Taklukkan Hati Penggemar Basket di Jawa Barat
-
Persib Bandung Batal Buka Super League, Operator Kompetisi Ungkap Alasan Sebenarnya
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
Terkini
-
Lumpuhkan Sel Teror, Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Aceh, Depok, dan Sulawesi Tengah
-
Tes DNA di Bareskrim Polri, Lisa Mariana Khawatir Ini Terjadi
-
Bom Waktu Itu Akhirnya Meledak! Bukan Cuma Hujan, Saluran Air Rusak Jadi Biang Kerok Bencana
-
Cipanas Diterjang Bencana: Puluhan Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Akses Jalan Desa Putus Total
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?