SuaraJabar.id - Begal berinisial AH (22) yang diduga menusuk leher sopir taksi daring di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditangkap polisi.
Pelaku yang melancarkan aksi begal pada Jumat (25/3/2022) itu diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung.
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku diduga melakukan penganiayaan karena ingin mencuri mobil korban bernama Irwan Rusmawan (56).
"Jadi tersangka ini memang benar memesan taksi daring melalui aplikasi Indriver dari wilayah Cilengkrang Kota Bandung menuju Ciparay Kabupaten Bandung," kata Kusworo di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin.
Baca Juga: Guru Ngaji Tewas Dibegal di Way Kanan, Kapolda Lampung Geram: Tangkap Hidup atau Mati
Selain melakukan penusukan, katanya, pelaku diduga melakukan beberapa kali pemukulan terhadap korban. Akibatnya korban mengalami luka lebam dan luka tusukan di bagian leher.
Adapun aksi pembegalan itu bermula dari pelaku yang memesan taksi daring. Lalu korban selaku sopir taksi menjemput pelaku di Jalan A H Nasution, kawasan Cilengkrang, Kota Bandung. Pelaku memesan taksi iagar diantar ke kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Namun setelah mendekati lokasi pengantaran, pelaku menunjukkan kepada korban agar diantar ke arah lain. Lalu ketika menemui jalan kecil dan sepi di sekitar persawahan kawasan Ciparay, pelaku lantas melancarkan aksi penganiayaan
Setelah itu, menurut Kusworo, posisi korban mulai tak berdaya karena mendapatkan ancaman dari pelaku. Pelaku, kata dia, meminta dompet, STNK, ponsel, dan menyuruh korban agar meninggalkan mobil tersebut.
"Setelah mendapatkan barang-barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri," kata Kusworo.
Baca Juga: Jelang Persidangan Soal Berita Bohong, Puluhan Pengacara Bakal Dampingi Habib Bahar
Kemudian, menurutnya, polisi menerima laporan aksi pembegalan tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak lama pelaku bisa dibekuk polisi dalam waktu kurang dari dua hari.
Kusworo menyebut pelaku melancarkan aksi penganiayaan dan pencurian itu karena motif kebutuhan ekonomi. Pelaku, kata dia, tidak memiliki pekerjaan.
"Untuk korban saat ini masih dalam rawat jalan karena dari kejadian ini korban IR mengalami luka lebam di bagian pelipis mata kiri dan luka sobek di leher akibat senjata tajam jenis pisau milik pelaku," kata dia.
Selain pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil milik korban yang dicuri pelaku, yakni Daihatsu Sigra, termasuk STNK, ponsel milik korban, dan barang bukti lainnya milik pelaku.
Akibat perbuatannya, AH dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Warung Bang Gino, Jawaranya Seblak di Kota Jambi
-
Mantap! Intuisi Kakang Rudianto Dipuji Bojan Hodak usai Persib Raih 3 Poin
-
Bojan Hodak Sebut Persib Bandung Terbebani 'Juara Bertahan', Ini Alasannya
-
Gilang Dirga Jadi Cawabup Tapi Belum Lulus Kuliah, Pandji Pragiwaksono Beri Sentilan Menohok
-
Tergoda Gift TikTok, Istri Bawa Kabur Anak dan Buku Nikah Demi Selingkuhan!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024