SuaraJabar.id - Polres Kuningan, Jawa Barat mengungkap motif yang melatarbelakangi seorang pria berinisial AG (42) yang nekat menganiaya anak dan istrinya menggunakan senjata tajam jenis golok pada Senin (28/3/2022) pagi.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafid Firmansyah mengatakan, insiden ini diawali saat pelaku bertengkar dengan istrinya.
Pelaku bertengkar dengan istrinya yang berinisial S karena korban menolak saat pelaku mengajaknya melakukan bunuh diri.
Mengetahui orang tuanya bertengkar, anak pelaku kemudian mendekati sang ibu.
Namun, nahas kedua anak itu menjadi korban pelampiasan pelaku yang tak lain adalah ayah kandungnya.
"Saat itu anak-anaknya ingin mendekati ibunya, pelaku dengan bringas menyerang kedua anak itu dengan sebilah golok, hingga mengalami luka cukup parah," kata Hafid ketika dihubungi.
Melihat pelaku menyerang kedua anaknya itu, istri pelaku langsung berusaha lari untuk melindungi dan membawa anaknya ke rumah tetangganya.
"Kemudian, pelaku menyerang istrinya dengan menebaskan sebilah golok ke bagian leher korban sebelah kanan," katanya.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya, pelaku kemudian mencoba melarikan diri. Dan berhasil diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Kuningan.
Baca Juga: Sadis! Pria Gorok Anak dan Istri hingga Nyaris Meregang Nyawa, Netizen Dibuat Bergidik
"Pelaku sempat melarikan diri, usai menganiaya istri dan anaknya. Namun, berhasil kami tangkap," katanya.
Saat ini, lanjut Hafid, pelaku berhasil diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di ruang Satreskrim Polres Kuningan.
"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya lantaran faktor ekonomi dan mengajak istri untuk bunuh diri bersama. Namun, korban menolaknya dan terjadi keributan," katanya.
Kondisi Korban, dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafid semua korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit terdekat.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 5 Jo Pasal 6 Jo pasal 44 ayat (1) dan (2) UU No 23 tahun 2004 tentang PKDRT penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tandasnya.
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Menjangkau Pelosok Sumatera Utara, Dedikasi Mantri BRI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan