SuaraJabar.id - Seorang ayah dan dua anaknya meninggal dunia usai sepeda motor yang mereka kendarai mengalami kecelakaan masuk jurang di di jalur Geopark Ciletuh ruas Puncak Darma - Palangpang, tepatnya di turunan curam Cimarinjung, Kabupaten Sukabumi, Minggu (27/3/2022).
Dari keterangan warga, ternyata sering terjadi kecelakaan di turunan curam yang terletak di Kampung Ciporeang, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas itu.
Di lokasi yang sama pada Sabtu (26/3/2022), seorang pesepeda peserta event jajal trek Geopark Ciletuh Palabuhanratu 2022 juga mengalami kecelakaan masuk jurang.
Kapolsek Ciemas IPTU Azhar Sunandar mengatakan sebagian besar Kecelakaan di turunan Cimarinjung mayoritas disebabkan oleh rem blong sehingga kendaraan tidak terkendali dan masuk jurang.
Selain itu tidak ada lampu penerangan jalan, minimnya rambu Lalin serta tidak ada pembatas jalan di disepanjang tebing tersebut.
"Menurut keterangan warga setempat bahwa dilokasi TKP tersebut sudah 28 kali terjadi laka lantas, selama dibabgun jalan itu. Kalau yang saya tahu selama saya dinas di Polsek Ciemas, baru hari kemarin yang menelan korban meninggal dunia. Kami belum detail bertanya ke warga sekitar lokasi Kecelakaan soal Kecelakaan yang terjadi," ujarnya dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Selasa (29/3/2022).
Tanjakan dan turunan Cimarinjung ini dilewati kendaraan apabila melaju dari arah Palampang menuju persimpangan Puncak Aher atau sebaliknya.
Apabila dari arah Palampang menuju persimpangan Puncak Aher maka pengendara akan dihadapkan dengan tanjakan curam Cimarinjung.
Sedangkan dari arah sebaliknya yaitu dari persimpangan Puncak Aher menuju Palampang, jalur yang dilewati berupa turunan tajam Cimarinjung. Jalan tersebut juga memiliki tikungan tajam dan kiri-kanan jalan terdapat jurang.
Baca Juga: Warga Sukabumi Temukan Mayat Perempuan Berbaju Pink di Sungai Cimandiri
Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV Entis Sutisna menyatakan pihaknya sudah mengajukan ke Dishub untuk pemasangan Guardil atau pembatas jalan serta lampu penerangan. Sebab hal tersebut menjadi kewenangan Dishub.
"Biasanya Dishub Kabupaten Sukabumi, mengajukan ke Dishub provinsi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Mandatalam Earth Run 2025: Olahraga, Konservasi, dan Kolaborasi Hijau untuk Selamatkan Bumi
-
Buruan Sikat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti Lewat 4 Link Eksklusif, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Joget Penuh Kemewahan! Viral Video Pesta Diduga Anggota PAN Ini Bikin Publik Geram
-
Bandung Diterjang Badai! Pohon Beringin Raksasa di Alun-Alun Ujung Berung Tumbang
-
Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling