SuaraJabar.id - Seorang ayah dan dua anaknya meninggal dunia usai sepeda motor yang mereka kendarai mengalami kecelakaan masuk jurang di di jalur Geopark Ciletuh ruas Puncak Darma - Palangpang, tepatnya di turunan curam Cimarinjung, Kabupaten Sukabumi, Minggu (27/3/2022).
Dari keterangan warga, ternyata sering terjadi kecelakaan di turunan curam yang terletak di Kampung Ciporeang, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas itu.
Di lokasi yang sama pada Sabtu (26/3/2022), seorang pesepeda peserta event jajal trek Geopark Ciletuh Palabuhanratu 2022 juga mengalami kecelakaan masuk jurang.
Kapolsek Ciemas IPTU Azhar Sunandar mengatakan sebagian besar Kecelakaan di turunan Cimarinjung mayoritas disebabkan oleh rem blong sehingga kendaraan tidak terkendali dan masuk jurang.
Selain itu tidak ada lampu penerangan jalan, minimnya rambu Lalin serta tidak ada pembatas jalan di disepanjang tebing tersebut.
"Menurut keterangan warga setempat bahwa dilokasi TKP tersebut sudah 28 kali terjadi laka lantas, selama dibabgun jalan itu. Kalau yang saya tahu selama saya dinas di Polsek Ciemas, baru hari kemarin yang menelan korban meninggal dunia. Kami belum detail bertanya ke warga sekitar lokasi Kecelakaan soal Kecelakaan yang terjadi," ujarnya dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Selasa (29/3/2022).
Tanjakan dan turunan Cimarinjung ini dilewati kendaraan apabila melaju dari arah Palampang menuju persimpangan Puncak Aher atau sebaliknya.
Apabila dari arah Palampang menuju persimpangan Puncak Aher maka pengendara akan dihadapkan dengan tanjakan curam Cimarinjung.
Sedangkan dari arah sebaliknya yaitu dari persimpangan Puncak Aher menuju Palampang, jalur yang dilewati berupa turunan tajam Cimarinjung. Jalan tersebut juga memiliki tikungan tajam dan kiri-kanan jalan terdapat jurang.
Baca Juga: Warga Sukabumi Temukan Mayat Perempuan Berbaju Pink di Sungai Cimandiri
Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV Entis Sutisna menyatakan pihaknya sudah mengajukan ke Dishub untuk pemasangan Guardil atau pembatas jalan serta lampu penerangan. Sebab hal tersebut menjadi kewenangan Dishub.
"Biasanya Dishub Kabupaten Sukabumi, mengajukan ke Dishub provinsi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan