SuaraJabar.id - Seorang ayah dan dua anaknya meninggal dunia usai sepeda motor yang mereka kendarai mengalami kecelakaan masuk jurang di di jalur Geopark Ciletuh ruas Puncak Darma - Palangpang, tepatnya di turunan curam Cimarinjung, Kabupaten Sukabumi, Minggu (27/3/2022).
Dari keterangan warga, ternyata sering terjadi kecelakaan di turunan curam yang terletak di Kampung Ciporeang, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas itu.
Di lokasi yang sama pada Sabtu (26/3/2022), seorang pesepeda peserta event jajal trek Geopark Ciletuh Palabuhanratu 2022 juga mengalami kecelakaan masuk jurang.
Kapolsek Ciemas IPTU Azhar Sunandar mengatakan sebagian besar Kecelakaan di turunan Cimarinjung mayoritas disebabkan oleh rem blong sehingga kendaraan tidak terkendali dan masuk jurang.
Selain itu tidak ada lampu penerangan jalan, minimnya rambu Lalin serta tidak ada pembatas jalan di disepanjang tebing tersebut.
"Menurut keterangan warga setempat bahwa dilokasi TKP tersebut sudah 28 kali terjadi laka lantas, selama dibabgun jalan itu. Kalau yang saya tahu selama saya dinas di Polsek Ciemas, baru hari kemarin yang menelan korban meninggal dunia. Kami belum detail bertanya ke warga sekitar lokasi Kecelakaan soal Kecelakaan yang terjadi," ujarnya dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Selasa (29/3/2022).
Tanjakan dan turunan Cimarinjung ini dilewati kendaraan apabila melaju dari arah Palampang menuju persimpangan Puncak Aher atau sebaliknya.
Apabila dari arah Palampang menuju persimpangan Puncak Aher maka pengendara akan dihadapkan dengan tanjakan curam Cimarinjung.
Sedangkan dari arah sebaliknya yaitu dari persimpangan Puncak Aher menuju Palampang, jalur yang dilewati berupa turunan tajam Cimarinjung. Jalan tersebut juga memiliki tikungan tajam dan kiri-kanan jalan terdapat jurang.
Baca Juga: Warga Sukabumi Temukan Mayat Perempuan Berbaju Pink di Sungai Cimandiri
Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV Entis Sutisna menyatakan pihaknya sudah mengajukan ke Dishub untuk pemasangan Guardil atau pembatas jalan serta lampu penerangan. Sebab hal tersebut menjadi kewenangan Dishub.
"Biasanya Dishub Kabupaten Sukabumi, mengajukan ke Dishub provinsi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba
-
Kapolda Jabar Beberkan Kronologi Lengkap Detik-Detik Penangkapan Buron Taufik Hidayat
-
Liburan Sekolah Tiba, Bandung Kembali Menjadi Destinasi Favorit Keluarga
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing