SuaraJabar.id - Seorang ayah dan dua anaknya meninggal dunia usai sepeda motor yang mereka kendarai mengalami kecelakaan masuk jurang di di jalur Geopark Ciletuh ruas Puncak Darma - Palangpang, tepatnya di turunan curam Cimarinjung, Kabupaten Sukabumi, Minggu (27/3/2022).
Dari keterangan warga, ternyata sering terjadi kecelakaan di turunan curam yang terletak di Kampung Ciporeang, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas itu.
Di lokasi yang sama pada Sabtu (26/3/2022), seorang pesepeda peserta event jajal trek Geopark Ciletuh Palabuhanratu 2022 juga mengalami kecelakaan masuk jurang.
Kapolsek Ciemas IPTU Azhar Sunandar mengatakan sebagian besar Kecelakaan di turunan Cimarinjung mayoritas disebabkan oleh rem blong sehingga kendaraan tidak terkendali dan masuk jurang.
Selain itu tidak ada lampu penerangan jalan, minimnya rambu Lalin serta tidak ada pembatas jalan di disepanjang tebing tersebut.
"Menurut keterangan warga setempat bahwa dilokasi TKP tersebut sudah 28 kali terjadi laka lantas, selama dibabgun jalan itu. Kalau yang saya tahu selama saya dinas di Polsek Ciemas, baru hari kemarin yang menelan korban meninggal dunia. Kami belum detail bertanya ke warga sekitar lokasi Kecelakaan soal Kecelakaan yang terjadi," ujarnya dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Selasa (29/3/2022).
Tanjakan dan turunan Cimarinjung ini dilewati kendaraan apabila melaju dari arah Palampang menuju persimpangan Puncak Aher atau sebaliknya.
Apabila dari arah Palampang menuju persimpangan Puncak Aher maka pengendara akan dihadapkan dengan tanjakan curam Cimarinjung.
Sedangkan dari arah sebaliknya yaitu dari persimpangan Puncak Aher menuju Palampang, jalur yang dilewati berupa turunan tajam Cimarinjung. Jalan tersebut juga memiliki tikungan tajam dan kiri-kanan jalan terdapat jurang.
Baca Juga: Warga Sukabumi Temukan Mayat Perempuan Berbaju Pink di Sungai Cimandiri
Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV Entis Sutisna menyatakan pihaknya sudah mengajukan ke Dishub untuk pemasangan Guardil atau pembatas jalan serta lampu penerangan. Sebab hal tersebut menjadi kewenangan Dishub.
"Biasanya Dishub Kabupaten Sukabumi, mengajukan ke Dishub provinsi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Nekat Bawa Keluarga di Bak Terbuka Masuk Tol Bocimi, Pikap Asal Jakarta Dicegat Paksa Polisi
-
Garut-Bandung Macet Horor! 5 Ribu Kendaraan Padati Leles, Polisi Tarik-Ukur Skema Buka Tutup
-
Ogah Tua di Jalan, Belasan Ribu Pemudik Banjar Pilih "Kuda Besi" Demi Kejar Jadwal Ngantor
-
Bayar Karcis Tapi Lepas Tangan Nyawa Melayang? Dispar Usut Tiket "Siluman" Pantai Tenda Biru
-
Terbongkar! Ini Biang Kerok Macet Horor Cikidang-Palabuhanratu, Bukan Sekadar Volume Kendaraan