SuaraJabar.id - Komisi I DPR menetapkan tujuh nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2021-2025 usai uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
"Penentuannya dengan musyawarah mufakat," Kata Wakil ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari dikutip dari Antara.
Tujuh nama itu disusun berdasarkan peringkat yakni Donny Yoesgiantoro, Handoko Agung Saputro, Rospita Vici Paulyn, Samrotunnajah Ismail, Gede Narayana, Arya Sandhiyudha dan Syawaludin.
Komisi I juga memilih tiga nama cadangan di peringkat delapan sampai sepuluh yakni Nani Nurani Muksin, Endra Mayendra dan Netty Herawaty.
Abdul Kharis mengatakan tujuh nama itu dipilih berdasarkan hasil presentasi visi dan misi serta kemampuan dalam menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR.
"Nama-nama itu akan disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) dan selanjutnya dijadwalkan untuk dibawa ke rapat paripurna DPR," jelasnya.
Komisi I berharap tujuh calon anggota KI pusat yang terpilih nantinya dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab.
Sebelumnya Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2021-2025, yang dilaksanakan pada Senin-Selasa (28-29 Maret).
Nama calon anggota KIP periode 2021-2025 yang telah disampaikan oleh Presiden kepada DPR RI yaitu:
Baca Juga: Sufmi Dasco: Usulan Pembentukan Pansus Minyak Goreng akan Dibawa ke Bamus
1. Arya Sandhiyudha
2. Billie Yoseph Bibianus
3. Cosmas Gatot Haryono
4. Donny Yoesgiantoro
5. Endra Mayendra
6. Fuad
7. Gede Narayana
8. Handoko Agung Saputro
9. Ida Bagus Alit Wiratmaja
10. Ita Rosita
11. Nani Nurani Muksin
12. Netty Herawaty
13. Romanus Ndau
14. Rospita Vici Paulyn
15. Samrotunnajah Ismail
16. Setyardi Widodo
17. Syawaludin
18. Teguh P. Nugroho
19. Wa Ode Asmawati
20. Wahyu Kuncoro
21. Wahyu Triono.
Berita Terkait
-
PKS Segarkan Fraksi DPR, Abdul Kharis Jadi Ketua, Ahmad Heryawan Geser Netty Prasetyani
-
Mengintip Fasilitas Ruby Room: Ruang Meeting Hotel Fairmont yang Disewa DPR untuk Bahas RUU TNI
-
DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah di Tengah Efisiensi Anggaran: Tak Punya Malu!
-
Masuk Prolegnas Long-List, Komisi I dan Pemerintah Sepakat Inisiasi RUU Keamanan Laut
-
Konsisten Perbaiki Kualitas Layanan, PPID Kemenko Berhasil Pertahankan Predikat Informatif 5 Tahun Berturut-turut
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut