SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima kepala dinas di Pemkot Bekasi untuk menjadi saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilakukan Rahmat Effendi.
"Hari ini, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tim penyidik akan memeriksa lima kadis Pemkot Bekasi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU oleh tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.
Lima kadis tersebut adalah Kepala Dinas Bina Marga Kota Bekasi Arif Maulana, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Innayatullah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar.
Selain lima kadis tersebut, KPK juga memanggil enam saksi lainnya.
Mereka adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Karto, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah Kota Bekasi Aan Suhanda, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi Abi Hurairoh, Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi Kusnanto, serta Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Kota Bekasi Rina Oktavia.
KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka TPPU berdasarkan pengembangan dari kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi yang sebelumnya juga menjeratnya sebagai tersangka.
Ali mengatakan, setelah mengumpulkan berbagai alat bukti dari pemeriksaan sejumlah saksi, tim penyidik KPK menemukan dugaan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh Rahmat Effendi sehingga dilaksanakan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU.
Tim penyidik KPK menduga tersangka Rahmat Effendi membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi. [Antara]
Berita Terkait
-
Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Kasus Pencucian Uang, KPK: Menyembunyikan Asal Usul Harta Kekayaan
-
Telusuri Pencucian Uang Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Periksa 5 Kepala Dinas
-
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, KPK Langsung Panggil 5 Kepala Dinas, Siapa Saja?
-
KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Kasus Pencucian Uang
-
Ombudsman RI Kirim Surat Rekomendasi ke Jokowi dan DPR soal Maladministrasi TWK, Ini Reaksi KPK
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?