SuaraJabar.id - Buruh di Kabupaten Bandung, Jawa Barat menilai kondisi perindustrian di daerah mereka sudah membaik akhir-akhir ini. Oleh karena itu mereka meminta perusahaan tidak mencicil THR atau menangguhkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idulfitri tahun ini.
Buruh menilai kondisi perusahaan di Kabupaten Bandung sdah lebih baik ketimbang dua tahun ke belakang.
Ketua KSPN Kabupaten Bandung Tajudin mengatakan, dengan kondisi tersebut, seharusnya perusahaan tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran THR atau mencicil THR seperti dua tahun belakangan.
"Dalam 6 bulan terakhir, kondisi industri di Kabupaten Bandung sudah membaik. Tidak ada lagi pegawai dirumahkan atau terkena PHK," ujar Tajudin, Kamis (7/4/2022).
Tajudin mengatakan, pihaknya tidak menutup mata adanya perusahaan yang berupaya lari dari tanggung jawab, salah satunya dengan menyebut kondisi perusahaan tidak stabil untuk menghindari pembayaran THR secara penuh.
"Kalau benar-benar tidak mampu, tidak akan memaksa, tapi jangan pura-pura tidak mampu membayar THR padahal sebenarnya mampu. Ini memang menjadi masalah setiap tahun, selalu saja ada yang nakal," katanya.
KSPN Kabupaten Bandung akan membuka posko pengaduan mengenai pembayaran THR yang tidak sesuai ketentuan. Apabila ternyata perusahaan yang tidak membayar padahal kondisinya mampu, pihaknya akan menggugat ke meja hijau.
"Kemarin kami kecewa karena UMK tidak naik, makanya THR harus dibayar penuh. Apalagi kondisi industri sekarang sudah mulai stabil," ujarnya.
Selain harus dibayar penuh dan THR tidak dicicil juga harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Diuji Coba November 2022 saat Presidensi G20
Berita Terkait
-
Persik Kediri vs Persib Bandung Resmi Digelar di Stadion Brawijaya, Bobotoh Dilarang Datang
-
Hasil Drawing 16 Besar, Frans Putros: Bagus Bertemu Ratchaburi FC
-
Persija Jakarta: Persijap Jepara Dulu, Baru Persib Bandung
-
Bekas Penyerang Andalan STY Puji Kualitas Persib dan Persija Jakarta Berebut Juara Super League
-
Belum Pikirkan Ratchaburi FC, Beckham Putra Fokus Laga Persik Kediri vs Persib
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Longsor Proyek di Jatinangor: 3 Pekerja Tewas, 3 Lainnya Masih Tertimbun Material
-
Bupati Rudy Susmanto Garansi Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Bogor Hingga 2028
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh
-
Masuki 2026, Dirut BRI Yakin Transformasi Perkuat Daya Saing dan Pertumbuhan
-
Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh