SuaraJabar.id - Buruh di Kabupaten Bandung, Jawa Barat menilai kondisi perindustrian di daerah mereka sudah membaik akhir-akhir ini. Oleh karena itu mereka meminta perusahaan tidak mencicil THR atau menangguhkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idulfitri tahun ini.
Buruh menilai kondisi perusahaan di Kabupaten Bandung sdah lebih baik ketimbang dua tahun ke belakang.
Ketua KSPN Kabupaten Bandung Tajudin mengatakan, dengan kondisi tersebut, seharusnya perusahaan tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran THR atau mencicil THR seperti dua tahun belakangan.
"Dalam 6 bulan terakhir, kondisi industri di Kabupaten Bandung sudah membaik. Tidak ada lagi pegawai dirumahkan atau terkena PHK," ujar Tajudin, Kamis (7/4/2022).
Tajudin mengatakan, pihaknya tidak menutup mata adanya perusahaan yang berupaya lari dari tanggung jawab, salah satunya dengan menyebut kondisi perusahaan tidak stabil untuk menghindari pembayaran THR secara penuh.
"Kalau benar-benar tidak mampu, tidak akan memaksa, tapi jangan pura-pura tidak mampu membayar THR padahal sebenarnya mampu. Ini memang menjadi masalah setiap tahun, selalu saja ada yang nakal," katanya.
KSPN Kabupaten Bandung akan membuka posko pengaduan mengenai pembayaran THR yang tidak sesuai ketentuan. Apabila ternyata perusahaan yang tidak membayar padahal kondisinya mampu, pihaknya akan menggugat ke meja hijau.
"Kemarin kami kecewa karena UMK tidak naik, makanya THR harus dibayar penuh. Apalagi kondisi industri sekarang sudah mulai stabil," ujarnya.
Selain harus dibayar penuh dan THR tidak dicicil juga harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Diuji Coba November 2022 saat Presidensi G20
Berita Terkait
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Persib Ulang Tahun ke-93, Umuh Muchtar Berharap Hattrick Juara
-
Borneo FC Lagi Garang-garangnya, Nadeo Harap Pesut Etam Lumat Persib di Samarinda
-
Bek Persib Frans Putros Soroti Situasi Timur Tengah Jelang Play-off Piala Dunia 2026
-
Thom Haye Dapat Lampu Hijau Tinggalkan Indonesia
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga
-
Adu Strategi di Jalur Bocimi: Menakar Jurus Polisi Sukabumi Jinakkan Kemacetan di Seksi 3
-
Akhir Perjalanan di Rumah Ibadah: Teka-teki Jenazah di WC Masjid Al Mahfudziah Cikole Terungkap