SuaraJabar.id - Suherman (27) ditetapkan sebagai tersangka penipuan kepada 12 wanita di Kabupaten Bandung Barat dan kota Cimahi. Ke-12 korban ini kena iming-iming lowongan pekerjaan dari tersangka.
Korban diminta Suherman memberikan video bugil sebagai syarat untuk melamar pekerjaan. Tak hanya itu, tersangka juga memeras uang kepada para korban.
"Total ada sekitar 12 orang korban. Pelaku mengancam video milik korban disebarluaskan apabila tak menyetorkan uang yang diminta," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, mengutip dari Ayo Bandung--jaringan Suara.com, Sabtu (9/4/2022).
Pelaku menjalankan aksinya lewat media sosial Facebook dan berbekal lowongan pekerjaan dari dua perusahaan besar.
Korban yang tertarik pada lowongan tersebut lalu diminta tersangka untuk mengirimkan video tanpa busana dengan dalih sebagai syarat fisik bebas penyakit HIV.
Video dikirim, tersangka justru mengancam balik para korban akan menyebarkan jika tidak mendapat uang. "Rata-rata korban diminta uang sebesar Rp1-1,5 juta," papar Imron.
Atas perbuatannya, Suherman dikenakan Pasal 45A ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?
-
Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
-
Lupakan Jokes Planet Lain: 5 Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner Kota Bekasi untuk Libur Akhir Tahun
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi