SuaraJabar.id - Suherman (27) ditetapkan sebagai tersangka penipuan kepada 12 wanita di Kabupaten Bandung Barat dan kota Cimahi. Ke-12 korban ini kena iming-iming lowongan pekerjaan dari tersangka.
Korban diminta Suherman memberikan video bugil sebagai syarat untuk melamar pekerjaan. Tak hanya itu, tersangka juga memeras uang kepada para korban.
"Total ada sekitar 12 orang korban. Pelaku mengancam video milik korban disebarluaskan apabila tak menyetorkan uang yang diminta," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, mengutip dari Ayo Bandung--jaringan Suara.com, Sabtu (9/4/2022).
Pelaku menjalankan aksinya lewat media sosial Facebook dan berbekal lowongan pekerjaan dari dua perusahaan besar.
Korban yang tertarik pada lowongan tersebut lalu diminta tersangka untuk mengirimkan video tanpa busana dengan dalih sebagai syarat fisik bebas penyakit HIV.
Video dikirim, tersangka justru mengancam balik para korban akan menyebarkan jika tidak mendapat uang. "Rata-rata korban diminta uang sebesar Rp1-1,5 juta," papar Imron.
Atas perbuatannya, Suherman dikenakan Pasal 45A ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah
-
Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri
-
BRI: Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 9,98%, Industri Tetap Solid
-
Tim K9 Mabes Polri Diterjunkan Kepung Hutan Jasinga Bogor
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo KPR, KKB, dan Travel Fair dalam Satu Event