SuaraJabar.id - Suherman (27) ditetapkan sebagai tersangka penipuan kepada 12 wanita di Kabupaten Bandung Barat dan kota Cimahi. Ke-12 korban ini kena iming-iming lowongan pekerjaan dari tersangka.
Korban diminta Suherman memberikan video bugil sebagai syarat untuk melamar pekerjaan. Tak hanya itu, tersangka juga memeras uang kepada para korban.
"Total ada sekitar 12 orang korban. Pelaku mengancam video milik korban disebarluaskan apabila tak menyetorkan uang yang diminta," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, mengutip dari Ayo Bandung--jaringan Suara.com, Sabtu (9/4/2022).
Pelaku menjalankan aksinya lewat media sosial Facebook dan berbekal lowongan pekerjaan dari dua perusahaan besar.
Korban yang tertarik pada lowongan tersebut lalu diminta tersangka untuk mengirimkan video tanpa busana dengan dalih sebagai syarat fisik bebas penyakit HIV.
Video dikirim, tersangka justru mengancam balik para korban akan menyebarkan jika tidak mendapat uang. "Rata-rata korban diminta uang sebesar Rp1-1,5 juta," papar Imron.
Atas perbuatannya, Suherman dikenakan Pasal 45A ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar
-
Sikapi Polemik Sayembara Begal Dedi Mulyadi, Menko Yusril Minta Polda Jabar Gencarkan Patroli
-
Bukan Pakai APBD, KDM Pastikan Uang Sayembara Begal Rp10 Juta Murni dari Kocek Pribadi