SuaraJabar.id - Dalam aksi 11 April 2022 mahasiswa Bandung yang digelar di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB) secara khusus menyoroti isu penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Mereka mendesak Presiden Jokowi agar memberi sanksi pada menteri pendukung wacana tersebut.
Berdasarkan kajian KM ITB, penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden akan berdampak negatif terhadap kualitas ketatanegaraan, demokrasi, dan stabilitas masyarakat.
Selain itu, dapat menimbulkan ketidakpastian tata negara bahkan pertengkaran kelompok masyarakat yang dapat memicu kehancuran demokrasi dan kepercayaan pada sistem pemerintahan. Penundaan pemilu merupakan tindakan yang inkonstitusional.
"Ini dua periode belum selesai dan masih banyak isu (masalah), gimana mau tambah lagi? Di daerah aja masih banyak (masalah) yang belum selesai," ungkap Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB , Muhammad Hanif Ihsan Syuhada, kepada Suara.com, di depan Gedung Sate, Senin (11/4/2022).
Menurut mereka, pembatasan kekuasaan, dalam artian tidak menunda pemilu dan tidak melakukan perpanjangan masa jabatan presiden, perlu dilakukan untuk mencegah adanya kekuasaan terpusat yang tak terkendali, serta mencegah hadirnya pemimpin otoriter.
Jika tidak ada pembatasan, pemerintah bisa terus menghimpun kekuatan dan mengurangi fungsi kontrol dari oposisi, sehingga pemerintah pun menjadi melebihi batas.
"Meminta Presiden Jokowi untuk menjatuhkan sanksi kepada menteri-menterinya yang terbukti mendukung dan mengupayakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden," sebagaimana pernyataan sikap KM ITB.
Ragu pada Cuitan Jokowi
Diketahui, akun Twitter resmi Presiden Jokowi sudah menyampaikan ihwal penentuan tanggal Pemilu. Katanya, pemerintah sudah sepakat untuk menggelar Pemilu pada 14 Februari 2024.
"Kita telah sepakat Pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024 dan Pilkada pada bulan November 2024. Tahapan Pemilu itu sudah dimulai pertengahan Juni 2022," ungkap akun twitter Presiden Jokowi, @jokowi, Minggu, 10 April 2022.
Pernyataan itu dinilai seolah hendak menampik wacana penundaan pemilu. Namun, Hanif mengaku tak bisa sepenuhnya percaya begitu saja. Hal itu perlu terus dikawal.
"Kita lihat UU Omnibuslaw Ciptaker, RUU KPK, apa pun bisa dijadikan di negara ini. Maka aksi ini jadi bagian upaya pengawalan dari kami," katanya.
Adapun secara lengkap, sikap KM ITB menyatakan terhadap rencana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagai berikut:
Pertama, mengutuk segala upaya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi dan semangat reformasi.
Kedua mendesak elemen eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk menjunjung tinggi dan mentaati aturan tentang pemilu dan masa jabatan presiden sebagaimana dalam konstitusi yang berlaku saat ini.
Ketiga, meminta Presiden Jokowi berjanji kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu.
Keempat, meminta Presiden Jokowi untuk menjatuhkan sanksi kepada menteri-menterinya yang terbukti mendukung dan mengupayakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija
-
Bersyukur Persib Kalahkan Persija, Ketua Viking: Tinggal Dua Step Lagi Juara
-
Persib Bungkam Persija 2-1, Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir