SuaraJabar.id - Dalam aksi 11 April 2022 mahasiswa Bandung yang digelar di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB) secara khusus menyoroti isu penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Mereka mendesak Presiden Jokowi agar memberi sanksi pada menteri pendukung wacana tersebut.
Berdasarkan kajian KM ITB, penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden akan berdampak negatif terhadap kualitas ketatanegaraan, demokrasi, dan stabilitas masyarakat.
Selain itu, dapat menimbulkan ketidakpastian tata negara bahkan pertengkaran kelompok masyarakat yang dapat memicu kehancuran demokrasi dan kepercayaan pada sistem pemerintahan. Penundaan pemilu merupakan tindakan yang inkonstitusional.
"Ini dua periode belum selesai dan masih banyak isu (masalah), gimana mau tambah lagi? Di daerah aja masih banyak (masalah) yang belum selesai," ungkap Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB , Muhammad Hanif Ihsan Syuhada, kepada Suara.com, di depan Gedung Sate, Senin (11/4/2022).
Menurut mereka, pembatasan kekuasaan, dalam artian tidak menunda pemilu dan tidak melakukan perpanjangan masa jabatan presiden, perlu dilakukan untuk mencegah adanya kekuasaan terpusat yang tak terkendali, serta mencegah hadirnya pemimpin otoriter.
Jika tidak ada pembatasan, pemerintah bisa terus menghimpun kekuatan dan mengurangi fungsi kontrol dari oposisi, sehingga pemerintah pun menjadi melebihi batas.
"Meminta Presiden Jokowi untuk menjatuhkan sanksi kepada menteri-menterinya yang terbukti mendukung dan mengupayakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden," sebagaimana pernyataan sikap KM ITB.
Ragu pada Cuitan Jokowi
Diketahui, akun Twitter resmi Presiden Jokowi sudah menyampaikan ihwal penentuan tanggal Pemilu. Katanya, pemerintah sudah sepakat untuk menggelar Pemilu pada 14 Februari 2024.
"Kita telah sepakat Pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024 dan Pilkada pada bulan November 2024. Tahapan Pemilu itu sudah dimulai pertengahan Juni 2022," ungkap akun twitter Presiden Jokowi, @jokowi, Minggu, 10 April 2022.
Pernyataan itu dinilai seolah hendak menampik wacana penundaan pemilu. Namun, Hanif mengaku tak bisa sepenuhnya percaya begitu saja. Hal itu perlu terus dikawal.
"Kita lihat UU Omnibuslaw Ciptaker, RUU KPK, apa pun bisa dijadikan di negara ini. Maka aksi ini jadi bagian upaya pengawalan dari kami," katanya.
Adapun secara lengkap, sikap KM ITB menyatakan terhadap rencana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagai berikut:
Pertama, mengutuk segala upaya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi dan semangat reformasi.
Kedua mendesak elemen eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk menjunjung tinggi dan mentaati aturan tentang pemilu dan masa jabatan presiden sebagaimana dalam konstitusi yang berlaku saat ini.
Ketiga, meminta Presiden Jokowi berjanji kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu.
Keempat, meminta Presiden Jokowi untuk menjatuhkan sanksi kepada menteri-menterinya yang terbukti mendukung dan mengupayakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Gelar BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, Berikan Pembekalan Kewirausahaan
-
Kabel Sinyal Whoosh Dicuri, Perjalanan Kereta Cepat Sempat Terganggu, 6 Orang Ditangkap
-
KPK Usut Korupsi Iklan Bank BJB, Eks Aspri Ridwan Kamil dan Pejabat BJB Dipanggil
-
Jelang Hadapi Bangladesh, Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Fokus dan Kerja Keras
-
Timnas Ditahan Imbang Malaysia, Erick Thohir Buka Suara Soal Suporter Gaungkan Nama Shin Tae-yong