Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 11 April 2022 | 20:42 WIB
Aksi demo 11 April mahasiswa Bandung digelar di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (11/4/2022). Salah satu isu yang masih disuarakan adalah soal wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. [M Dikdik RA/Suara.com]

Adapun secara lengkap, sikap KM ITB menyatakan terhadap rencana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagai berikut:

Pertama, mengutuk segala upaya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi dan semangat reformasi.

Kedua mendesak elemen eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk menjunjung tinggi dan mentaati aturan tentang pemilu dan masa jabatan presiden sebagaimana dalam konstitusi yang berlaku saat ini.

Ketiga, meminta Presiden Jokowi berjanji kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu.

Baca Juga: Tolak Jokowi 3 Periode, Kelompok Massa Jogjakarta Nyaris Bentrok dengan Polisi di Titik Nol Kilometer

Keempat, meminta Presiden Jokowi untuk menjatuhkan sanksi kepada menteri-menterinya yang terbukti mendukung dan mengupayakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Kelima, mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menolak upaya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan karena merusak tatanan politik dan menimbulkan kerugian
ekonomi.

Kontributor : M Dikdik RA

Load More