SuaraJabar.id - Selain Ade Armando, anggota polantas AKP Rudi Wira juga menjadi korban pengeroyokan massa pada aksi demo 114 yang berlangsung kemarin di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, anggotanya itu dianiaya sekelompok orang tidak dikenal saat mengevakuasi kendaraan terjebak di Jalan Tol Dalam Kota akibat unjuk rasa di Gedung DPR/MPR.
"Pada saat itu saya sedang bersama Rudi Wira. Kami sedang berusaha mengevakuasi mobil-mobil yang terjebak di jalan tol," kata dia usai menjenguk AKP Rudi Wira di RS Polri Kramat Jati.
Saat itu, kata dia, awalnya aparat membubarkan sebagian pengunjuk rasa yang masuk ruas jalan tol sehingga kendaraan terjebak kemacetan lalu lintas.
"Kami kemudian mengevakuasi kendaraan tersebut namun tiba-tiba kami diserang oleh massa liar yg berada di jalan tol tersebut," ungkap dia.
Sambodo mengungkapkan saat ini kondisi AKP Rudi Wira dalam keadaan stabil dengan menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati.
Berdasarkan pemeriksaan, AKP Rudi Wira mengalami memar dan luka pada bagian kepala belakang, memar pada bagian dada diduga akibat pukulan dari benda tumpul mungkin batu sehingga menimbulkan memar pada paru-paru, serta luka pada pinggang akibat pukulan.
"Kemudian akibat kejadian tersebut kendaraan sepeda motor dinas yg digunakan AKP Rudi Wira rusak dan saat ini AKP Rudi Wira masih di rawat di IGD RS Polri," ujar Sambodo.[ANTARA]
Baca Juga: Selain Ade Armando, AKP Rudi Wira Juga Dikeroyok Massa Pada Aksi 114, Begini Kondisinya Saat Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Drama Karpet Kuning di Bandung: Teka-teki Izin Kepolisian yang Membayangi Musda Golkar Jabar
-
Dua Perahu Karet Sisir Jalur Maut: Jejak Aris Masih Nihil Setelah Truknya Terjun ke Sungai Citanduy
-
WFH ASN Dimulai! Wali Kota Sukabumi Tegaskan Guru, Nakes, dan Pejabat Tetap di Lapangan
-
ASN Resmi WFH Setiap Hari Jumat: Pemkab Sukabumi Siapkan Skema Pengawasan
-
Siswa Girang! Makan Bergizi Gratis di Cianjur Kini Pakai Sistem Prasmanan, Porsi Terasa Lebih Banyak