SuaraJabar.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan kasus pidana pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan usia 17 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, harus diusut tuntas dan pelakunya dihukum berat.
"Kasus pemerkosaan tidak bisa ditoleransi, KPPPA berharap aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi pidana berat terhadap pelaku agar terjadi efek jera, baik terhadap pelaku maupun orang lain," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Dalam kasus ini, diketahui ada lima pelaku pemerkosaan.
Peristiwa ini menambah deretan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang harus ditangani dengan hukuman berat.
Korban saat ini tengah hamil 8 bulan. Kasus pemerkosaan ini semakin tragis karena pelaku adalah seorang pria paruh baya, anak kembarnya serta dua temannya.
Kasus ini tidak segera terungkap karena korban tidak berani melapor padahal peristiwanya terjadi pada Juni 2021.
Polisi kini telah menahan kelima pelaku di Polresta Tasikmalaya.
KPPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA Tasikmalaya yang telah melakukan penjangkauan korban, mendampingi korban melapor ke polisi, pendampingan visum et repertum, mendampingi psikologis kepada korban dan keluarga dan memfasilitasi rumah aman bagi korban dan keluarga.
Nahar berharap korban kekerasan seksual berani bicara dan segera melapor kepada berbagai lembaga layanan untuk segera dapat dilakukan asesmen dan pendampingan guna pemulihan korban dan mencegah berulangnya kasus tersebut.
Baca Juga: Anak Korban Kekerasan Seksual di Cianjur Bakal Dapat Pendampingan Kejiwaan
KPPPA juga berharap tidak ada stigma terhadap korban dan bahkan masyarakat harus mendukung selama proses pemulihan. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?
-
Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
-
Lupakan Jokes Planet Lain: 5 Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner Kota Bekasi untuk Libur Akhir Tahun
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi