SuaraJabar.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan kasus pidana pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan usia 17 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, harus diusut tuntas dan pelakunya dihukum berat.
"Kasus pemerkosaan tidak bisa ditoleransi, KPPPA berharap aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi pidana berat terhadap pelaku agar terjadi efek jera, baik terhadap pelaku maupun orang lain," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Dalam kasus ini, diketahui ada lima pelaku pemerkosaan.
Peristiwa ini menambah deretan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang harus ditangani dengan hukuman berat.
Korban saat ini tengah hamil 8 bulan. Kasus pemerkosaan ini semakin tragis karena pelaku adalah seorang pria paruh baya, anak kembarnya serta dua temannya.
Kasus ini tidak segera terungkap karena korban tidak berani melapor padahal peristiwanya terjadi pada Juni 2021.
Polisi kini telah menahan kelima pelaku di Polresta Tasikmalaya.
KPPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA Tasikmalaya yang telah melakukan penjangkauan korban, mendampingi korban melapor ke polisi, pendampingan visum et repertum, mendampingi psikologis kepada korban dan keluarga dan memfasilitasi rumah aman bagi korban dan keluarga.
Nahar berharap korban kekerasan seksual berani bicara dan segera melapor kepada berbagai lembaga layanan untuk segera dapat dilakukan asesmen dan pendampingan guna pemulihan korban dan mencegah berulangnya kasus tersebut.
Baca Juga: Anak Korban Kekerasan Seksual di Cianjur Bakal Dapat Pendampingan Kejiwaan
KPPPA juga berharap tidak ada stigma terhadap korban dan bahkan masyarakat harus mendukung selama proses pemulihan. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
7 Fakta Dua Polisi Gugur di Longsor Cisarua, Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Kemanusiaan
-
16 Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Terus Sisir 80 Korban yang Masih Tertimbun di Cisarua
-
80 Orang Masih Tertimbun, Basarnas Kerahkan Pasukan Khusus dan Robot Udara ke Bandung Barat
-
Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
-
Ustaz Abdul Somad Hadiri Isra Miraj di Kabupaten Bogor 24 Januari, Pemkab Siapkan Jamuan Ini