SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangi dan menyerahkan berita acara pencairan bantuan keuangan bagi 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat.
Penandatanganan dan penyeratah berita acara dilakukan dengan 0 pimpinan Parpol di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Senin (18/4/2022).
Adapun 10 Parpol tersebut adalah Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP, dan Perindo.
Bantuan keuangan untuk Parpol ini berdasarkan Undang-undang No 2 tahun 2011 atas perubahan Undang-undang No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, di mana ada hak Parpol menerima bantuan keuangan dari pemerintah.
Adapun bantuan yang hari ini diserahkan sudah memenuhi persyaratan administrasi dan telah diterimanya LHP dari BPK terhadap pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan Parpol dari APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2021.
Dalam sambutannya, Ridwan Kamil menuturkan, indeks kondusifitas Jabar yang skornya tinggi hampir 90 tak lepas dari peran parpol yang lebih mengedepankan musyawarah.
Menurutnya, keberlangsungan kondusifitas Jabar mayoritas ditentukan oleh kondusifitas politik.
"Indeks kondusifitas Jabar skornya hampir 90 ini berkat peran para pimpinan parpol yang rajin bermusyawarah semata-mata karena cinta Jabar," tuturnya dikutip dari Antara.
Kang Emil, sapaan akrabnya berharap, kondusifitas tersebut dapat terjaga hingga tahun politik 2024. Menurutnya, menjelang tahun 2024 kebutuhan Parpol akan meningkat khususnya untuk konsolidasi dan kaderisasi.
"Menjelang 2024 pastilah kebutuhan Parpol meningkat untuk konsolidasi, kaderisasi, kedaerahan dan lainnya," ujar Kang Emil.
Untuk itu Gubernur mengusulkan bantuan keuangan parpol ditingkatkan namun harus seiring dengan pulihnya perekonomian pasca pandemi COVID-19.
"Anggaran buat parpol terlalu sedikit per suaranya kalau sekarang Rp 2.500 saya kira bisa dievaluasi seiring ekonomi membaik, pendapatan daerah juga kembali naik dan kita naikkan juga segala urusan," kata Kang Emil.
Berita Terkait
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
-
Ridwan Kamil Dapat Hak Asuh Arkana Usai Cerai dari Atalia Praratya, Kuasa Hukum Bantah Isu Liar
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tak Ada Masalah Gono-Gini?
-
Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Diputus Cerai
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak