SuaraJabar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, secara resmi mengusulkan pemberhentian Wakil Bupati Bekasi yang juga Pelaksana tugas Bupati Bekasi Akhmad Marjuki melalui rapat paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRD.
Paripurna ini menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat nomor 1527/OD.1/Pemotda bersifat segera pada 16 Maret 2022 terkait proses pengusulan pemberhentian kepala daerah karena berakhir masa jabatan.
"Kalau pun tidak diparipurnakan ya tidak berimplikasi banyak tetapi secara kelembagaan maka kami putuskan untuk melakukan paripurna ini," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Holik Qodratullah usai paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, di Cikarang, Jumat.
Ia bersyukur telah menyelesaikan rapat paripurna itu menyusul pro dan kontra sejumlah kalangan masyarakat dalam perjalanannya. Bahkan sebenarnya pihaknya sudah menjadwalkan paripurna untuk digelar dua hari lalu.
"Karena ada kendala dan perlu pemantapan jadi kita konsultasi dulu ke Provinsi dan Kemendagri. Masukan dari mereka merekomendasikan kita untuk menggelar paripurna hari ini," katanya.
Ia juga mengapresiasi sikap kenegaraan yang ditunjukkan Akhmad Marjuki dengan hadir dalam paripurna tersebut. "Saya mengapresiasi pak Plt mau hadir dalam paripurna pemberhentian dirinya selaku kepala daerah, menunjukkan benar-benar negarawan," ucapnya.
Holik menyatakan langkah DPRD selanjutnya adalah mengirimkan dokumen usulan pemberhentian jabatan yang dimaksud kepada Pemprov Jawa Barat serta Kemendagri pada awal pekan depan.
"Terkait Pj (Penjabat) Bupati Bekasi ke depan kami dari DPRD tidak ingin terlalu jauh mengusulkan nama-nama. Kami serahkan sepenuhnya ke provinsi dan Mendagri,"
"Kami berharap siapa pun yang menjadi Pj Bupati nanti bisa menjaga keharmonisan, kondusif, dan memiliki visi yang kuat dalam membangun serta memajukan Kabupaten Bekasi," katanya.
Baca Juga: Awal April DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Plt Bupati Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki sendiri mengaku menerima keputusan Kemendagri, Pemprov Jabar, dan DPRD Kabupaten Bekasi meski sedikit menyayangkan lambatnya keputusan untuk mengangkatnya menjadi kepala daerah definitif.
"Tentu memang sangat mengganggu terhadap kinerja, tapi itu kan dikembalikan lagi ke yang berwenang dari Kemendagri, usulan dari DPRD sudah disampaikan untuk segera didefinitifkan, tetapi itu kembali lagi di Kemendagri," ucapnya [ANTARA]
Berita Terkait
-
Matikan Rezeki Nelayan! Pagar Laut di Bekasi Sudah Dipatok 9 Bulan Lalu
-
Putus Sekolah karena Biaya? Kartu Bekasi Maju BN Holik Janjikan Pendidikan Gratis
-
Ini Kronologis Atap Stadion Wibawa Mukti Luluh Lantak, Berapa Total Kerugian?
-
1 Jam dari Jakarta, Angin Puting Beliung Luluh Lantak Atap Stadion Wibawa Mukti
-
Lebih Murah dan Ramah Lingkungan, Predator Ini Dikembangbiakkan Atasi Hama Tikus Persawahan
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
-
Perempuan Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta Hari Ini, dari LRT Hingga MRT
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI