Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Minggu, 24 April 2022 | 10:03 WIB
Ilustrasi Human Trafficking [shutterstock]

SuaraJabar.id - Seorang warga Sukabumi, FR (23) menjadi korban penipuan kerja di Kamboja. Saat ini menurut pihak keluarga, FR masih terlantar di penginapan di Kota Phnom Penh yang tidak jauh dari Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Mengutip dari Sukabumi Update--jaringan Suara.com, Minggu (24/4/2022), kakak kandung FR yakni NS (32) mengaku bingung dan geram dengan cara kerja KBRI Kamboja untuk mengurus masalah adiknya tersebut.

NS yang juga sempat bekerja sebagai TKI di Qatar membandingkan KBRI Qatar untuk mengatasi masalah hukum WNI saat tersandung masalah hukum.

"Yang aku bingung kalau di sini mah (Qatar) yang yang ketangkap polisi sama kita lapor ke KBRI ditanggung semua (sama KBRI di Qatar), kenapa ini mah harus ongkos sendiri. Kan aneh, kemana pemerintah?"

Baca Juga: WNI Korban Human Trafficking Asal Bali di Turki Akan Segera Dipulangkan

"Banyak yang kaburan pokoknya yang ilegal-ilegal disini mah dikasih visa. Jadi yang kaburan teh aman, cuman harus lapor. Kalau nggak ditangkap polisi terus dipulangin," sambungnya.

Menurut NS, saat ini ia masih bisa berkomunikasi dengan adiknya itu, namun ia prihatin karena adiknya mengaku sudah 2 hari ini tidak makan dikarenakan kehabisan uang saat menginap di penginapan.

"Nggak makan. Di guest house hotel juga harus bayar. Itu sekarang ada 20 orang atau berapa pada gak makan, hotel teh harus bayar sendiri. Jadi semua anak-anak ditelantarkan," tuturnya.

NS menyebut, jika adiknya itu ingin pulang dan kembali ke Sukabumi, pihak keluarga harus menyiapkan uang yang kurang lebih sebesar 6 hingga 10 juta Rupiah.

"Untuk tiket, PCR, bayar hotel dan yang lainnya. Dari mana bayangin coba, hotel juga berapa hari belum dibayar," kesalnya.

Baca Juga: WNI Asal Bali Diduga Jadi Gelandangan di Turki Karena Jadi Korban Human Trafficking

"Cuman gini mamah nya belum tahu kan sakit, yang tahu cuman aku sama kakak aku. Mama sampai detik ini mah belum tahu, nanti aja kalau adik saya bisa pulang dan udah di Jakarta baru di kasih tahu. Masa pemerintah ga nolong? masa korban ilegal harus biaya sendiri? Bisa disebut adik saya itu jadi korban dugaan penjualan orang,"

Kasus penipuan kerja di Kamboja

Sebelumnya, ada warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, dalam rombongan WNI (Warga Negara Indonesia) yang jadi korban penipuan kerja di Kamboja. Sudah tertipu, mereka juga sempat masuk penjara dan belum mendapatkan kepastian apakah bisa pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.

Hal ini diungkap oleh pemuda asal Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi berinisial Fr (23 tahun) Jumat (21/4/2022) bersama 10 WNI lainnya berada di ibu kota Kamboja, Phnom Penh.

"Dari Sukabumi itu ada dua orang yang ikut jadi korban penipuan kerja di Kamboja, klo dari perusahaan tempat saya bekerja itu ada 11 orang WNI nya, termasuk saya,"

Fr bercerita tiga hari lalu, kantornya di grebek kepolisian Kamboja. Mereka sempat berada di dalam sel kepolisian selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Usai pemeriksaan, kami lalu dibawa KBRI dan sekarang ditempatkan di sebuah guest house di Kota Phnom Penh sekitar 20 menit dari kantor KBRI," lanjut Fr.

Ia sendiri baru bekerja di perusahaan tersebut sejak Maret 2022 silam. Saat itu R melihat lowongan kerja di luar negeri dari media sosial, kerja di Kamboja dengan gaji hingga 800 dolar US per bulan.

Mereka bekerja di perusahaan produk investasi cryptocurrency dengan klaim intent of investment yang ternyata tidak mendasar dan berpotensi scamming. "Target pekerjaan kami menarik investor khususnya dari Indonesia, dengan memakai foto-foto wanita di akunnya," lanjut Fr.

Selama bekerja Fr memang merasakan banyak kejanggalan seperti pembatasan aktivitas dan lainnya oleh perusahan. Termasuk soal gaji atau honor yang ternyata diambil dari fee uang investasi yang didapatkan.

"Jadi besaran gaji itu bohong, kami digaji dari komisi uang investasi yang didapatkan itupun dipotong untuk keperluan makan dan tempat menginap kami selama bekerja," lanjut Fr.

"Alhamdulilah bisa keluar dari perusahaan itu. Tapi sekarang kami bingung untuk pulang, karena belum ada kabar lanjutan dari pihak KBRI," ungkap Fr.

Load More