SuaraJabar.id - Seorang warga Sukabumi, FR (23) menjadi korban penipuan kerja di Kamboja. Saat ini menurut pihak keluarga, FR masih terlantar di penginapan di Kota Phnom Penh yang tidak jauh dari Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Mengutip dari Sukabumi Update--jaringan Suara.com, Minggu (24/4/2022), kakak kandung FR yakni NS (32) mengaku bingung dan geram dengan cara kerja KBRI Kamboja untuk mengurus masalah adiknya tersebut.
NS yang juga sempat bekerja sebagai TKI di Qatar membandingkan KBRI Qatar untuk mengatasi masalah hukum WNI saat tersandung masalah hukum.
"Yang aku bingung kalau di sini mah (Qatar) yang yang ketangkap polisi sama kita lapor ke KBRI ditanggung semua (sama KBRI di Qatar), kenapa ini mah harus ongkos sendiri. Kan aneh, kemana pemerintah?"
"Banyak yang kaburan pokoknya yang ilegal-ilegal disini mah dikasih visa. Jadi yang kaburan teh aman, cuman harus lapor. Kalau nggak ditangkap polisi terus dipulangin," sambungnya.
Menurut NS, saat ini ia masih bisa berkomunikasi dengan adiknya itu, namun ia prihatin karena adiknya mengaku sudah 2 hari ini tidak makan dikarenakan kehabisan uang saat menginap di penginapan.
"Nggak makan. Di guest house hotel juga harus bayar. Itu sekarang ada 20 orang atau berapa pada gak makan, hotel teh harus bayar sendiri. Jadi semua anak-anak ditelantarkan," tuturnya.
NS menyebut, jika adiknya itu ingin pulang dan kembali ke Sukabumi, pihak keluarga harus menyiapkan uang yang kurang lebih sebesar 6 hingga 10 juta Rupiah.
"Untuk tiket, PCR, bayar hotel dan yang lainnya. Dari mana bayangin coba, hotel juga berapa hari belum dibayar," kesalnya.
Baca Juga: WNI Korban Human Trafficking Asal Bali di Turki Akan Segera Dipulangkan
"Cuman gini mamah nya belum tahu kan sakit, yang tahu cuman aku sama kakak aku. Mama sampai detik ini mah belum tahu, nanti aja kalau adik saya bisa pulang dan udah di Jakarta baru di kasih tahu. Masa pemerintah ga nolong? masa korban ilegal harus biaya sendiri? Bisa disebut adik saya itu jadi korban dugaan penjualan orang,"
Kasus penipuan kerja di Kamboja
Sebelumnya, ada warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, dalam rombongan WNI (Warga Negara Indonesia) yang jadi korban penipuan kerja di Kamboja. Sudah tertipu, mereka juga sempat masuk penjara dan belum mendapatkan kepastian apakah bisa pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.
Hal ini diungkap oleh pemuda asal Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi berinisial Fr (23 tahun) Jumat (21/4/2022) bersama 10 WNI lainnya berada di ibu kota Kamboja, Phnom Penh.
"Dari Sukabumi itu ada dua orang yang ikut jadi korban penipuan kerja di Kamboja, klo dari perusahaan tempat saya bekerja itu ada 11 orang WNI nya, termasuk saya,"
Fr bercerita tiga hari lalu, kantornya di grebek kepolisian Kamboja. Mereka sempat berada di dalam sel kepolisian selama proses pemeriksaan berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial