SuaraJabar.id - Seorang warga Sukabumi, FR (23) menjadi korban penipuan kerja di Kamboja. Saat ini menurut pihak keluarga, FR masih terlantar di penginapan di Kota Phnom Penh yang tidak jauh dari Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Mengutip dari Sukabumi Update--jaringan Suara.com, Minggu (24/4/2022), kakak kandung FR yakni NS (32) mengaku bingung dan geram dengan cara kerja KBRI Kamboja untuk mengurus masalah adiknya tersebut.
NS yang juga sempat bekerja sebagai TKI di Qatar membandingkan KBRI Qatar untuk mengatasi masalah hukum WNI saat tersandung masalah hukum.
"Yang aku bingung kalau di sini mah (Qatar) yang yang ketangkap polisi sama kita lapor ke KBRI ditanggung semua (sama KBRI di Qatar), kenapa ini mah harus ongkos sendiri. Kan aneh, kemana pemerintah?"
"Banyak yang kaburan pokoknya yang ilegal-ilegal disini mah dikasih visa. Jadi yang kaburan teh aman, cuman harus lapor. Kalau nggak ditangkap polisi terus dipulangin," sambungnya.
Menurut NS, saat ini ia masih bisa berkomunikasi dengan adiknya itu, namun ia prihatin karena adiknya mengaku sudah 2 hari ini tidak makan dikarenakan kehabisan uang saat menginap di penginapan.
"Nggak makan. Di guest house hotel juga harus bayar. Itu sekarang ada 20 orang atau berapa pada gak makan, hotel teh harus bayar sendiri. Jadi semua anak-anak ditelantarkan," tuturnya.
NS menyebut, jika adiknya itu ingin pulang dan kembali ke Sukabumi, pihak keluarga harus menyiapkan uang yang kurang lebih sebesar 6 hingga 10 juta Rupiah.
"Untuk tiket, PCR, bayar hotel dan yang lainnya. Dari mana bayangin coba, hotel juga berapa hari belum dibayar," kesalnya.
Baca Juga: WNI Korban Human Trafficking Asal Bali di Turki Akan Segera Dipulangkan
"Cuman gini mamah nya belum tahu kan sakit, yang tahu cuman aku sama kakak aku. Mama sampai detik ini mah belum tahu, nanti aja kalau adik saya bisa pulang dan udah di Jakarta baru di kasih tahu. Masa pemerintah ga nolong? masa korban ilegal harus biaya sendiri? Bisa disebut adik saya itu jadi korban dugaan penjualan orang,"
Kasus penipuan kerja di Kamboja
Sebelumnya, ada warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, dalam rombongan WNI (Warga Negara Indonesia) yang jadi korban penipuan kerja di Kamboja. Sudah tertipu, mereka juga sempat masuk penjara dan belum mendapatkan kepastian apakah bisa pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.
Hal ini diungkap oleh pemuda asal Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi berinisial Fr (23 tahun) Jumat (21/4/2022) bersama 10 WNI lainnya berada di ibu kota Kamboja, Phnom Penh.
"Dari Sukabumi itu ada dua orang yang ikut jadi korban penipuan kerja di Kamboja, klo dari perusahaan tempat saya bekerja itu ada 11 orang WNI nya, termasuk saya,"
Fr bercerita tiga hari lalu, kantornya di grebek kepolisian Kamboja. Mereka sempat berada di dalam sel kepolisian selama proses pemeriksaan berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sensasi Eropa di Lembang hingga Surga Prasmanan Sunda! Ini 4 Magnet Baru Bandung yang Wajib Dicoba
-
Kisah Korban Truk Tambang yang Terikat Kursi Roda, Tangisnya Pecah di Hadapan Dedi Mulyadi
-
Bawa Kopi Lokal Berkualitas ke Dunia Digital, Nyawang Langit Raih Omset Puluhan Juta
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas
-
BYD ATTO 1 Tunjukkan Kelincahan dan Efisiensi di Rute Bandung-Garut