SuaraJabar.id - Viral unggahan seorang oknum polisi di Bogor menjatuhkan denda tilang mencapai jutaan rupiah kepada seorang pengendara. Lantas seperti apa kronologis dari peristiwa ini?
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (23/4/2022), saat itu pengendara melintas di di daerah Vila Pajajaran, Warung Jambu, Kota Bogor.
Ia lalu dihentikan karena dianggap melanggar dan rangkain peristiwa itu pun diceritakan korban di media sosial hingga viral.
Dalam postingan korban pengendara di akun Twitternya mengaku dimintai uang Rp 2,2 juta oleh polisi. Pasalnya, pengendara ditilang karena tidak ada spion, namun surat-surat lengkap. Dia pun meminta untuk ditilang.
“Namun polisi tidak memberi surat tilang justru meminta uang sebesar Rp2,2 juta,” kata pengendara tersebut.
Hasilnya, pengendara tersebut terpaksa membayar Rp 1.020.000 dengan ancaman jika tidak membayar, akan ditahan selama 14 hari.
Pelaku diketahui adalah Bripka SAS Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor.
Menanggapi kasus tersebut, Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka SAS terkait adanya aduan dari korban.
“Setelah mendapatkan informasi terkait oknum polri, Propam langsung merespon dengan cepat dan serius dengan melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan penelusuran terkait korban,” kata Rachmat mengutip dari Bogor Daily.net--jaringan Suara.com, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Oknum Polisi yang Ditembak Tim Resmob Polresta Surakarta Punya Banyak Catatan Pelanggaran Disiplin
Berdasarkan bukti awal, kata dia, telah dilakukan penindakan berupa penahanan terhadap oknum yang bersangkutan. Rangkaian pemeriksaan tersebut, akan terus dilakukan sebagai rangkaian kode etik.
“Pemeriksaan kode etik ini yang keputusannya nanti dapat diputuskan. Ancaman bisa dipecat,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Viral, Oknum Polisi Bogor Minta Uang Rp 2,2 Juta ke Pelanggar Lalu Lintas, Kapolres: Ditindak Langsung Propam
-
Oknum Polisi yang Ditembak Tim Resmob Polresta Surakarta Punya Banyak Catatan Pelanggaran Disiplin
-
Oknum Polisi Penganiaya Anak Di Bawah Umur Ditahan, Kapolres Baubau: Kami Berikan Tindakan Pembinaan Setiap Hari
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Fakta Baru Longsor Cirebon, BNPB Sebut Insiden di Gunung Kuda Adalah Kecelakaan Kerja
-
Kebijakan Dedi Mulyadi Pukul Telak Pariwisata Bekasi, Kunjungan Pelajar Anjlok Drastis
-
Bayar Tagihan Listrik dan Air: Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Tragedi Gunung Kuda Cirebon, Ini Identitas 19 Korban Tewas Longsor Tambang
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Rupiah Hanya Tersedia Malam Ini