SuaraJabar.id - Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng diminta untuk membelanjakan bantuan yang mereka terima untuk membeli pulsa telekomunikasi.
Permintaan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo di sela-sela meninjau langsung penyaluran BLT minyak goreng dan bantuan pangan nontuni (BPNT) sembako di Gedung Pos, Pasar Baru, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Presiden Jokowi juga menitipkan pesan itu agar diteruskan oleh para petugas penyalur kepada KPM sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Tolong disampaikan kepada penerima bahwa BLT minyak goreng ini betul-betul digunakan sesuai yang telah diarahkan Menteri Sosial baik itu untuk membeli minyak goreng maupun sembako, tapi jangan dipakai untuk beli pulsa," kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga melakukan pemantauan secara daring penyaluran BLT minyak goreng dan BPNT sembako yang dilakukan di sedikitnya enam titik lain di seluruh Indonesia.
Petugas dari Banda Aceh, Provinsi Aceh, melaporkan bahwa di wilayahnya penyaluran BLT minyak goreng dan BPNT sembako telah mencapai realisasi sebesar 99,35 persen dan hanya menyisakan 61 KPM lagi.
Di Medan, Sumatera Utara, penyaluran bantuan-bantuan sosial itu telah mencapai tingkat 97,21 persen setelah 60 KPM menerima hak mereka pada Senin.
Di Serang, Banteng, tingkat penyaluran telah mencapai 98,36 persen, sedangkan di Depok, Jawa Barat, menyentuh prosentase 98,87 persen.
Di Pontianak, Kalimantan Barat, penyaluran telah mencapai 96,8 persen, sementara DKI Jakarta berada di tingkat 93,30 persen dengan 1.420 KPM belum menerima haknya.
Baca Juga: Charta Politika: Elektabilitas Ganjar Teratas di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara
Salah satu warga yang menerima langsung bantuan sosial tersebut di Gedung Pos, Siti Maimunah, mengaku sangat terbantu dengan apa yang didapatkannya dari pemerintah.
"Kebetulan saya menjual nasi goreng, Alhamdulillah sangat membantu sekali dalam keadaan seperti ini. Terima kasih karena kami diberi kesempatan untuk menerima bantuan ini," kata Maimunah yang terdata sebagai pedagang penerima bantuan sosial tersebut.
Penyaluran BLT minyak goreng sebelumnya diinstruksikan oleh Presiden Jokowi dalam sidang kabinet paripurna pada 5 April lalu sebagai langkah pemerintah membantu masyarakat menghadapi situasi kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.
Pekan lalu, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 yang menimbulkan kelangkaan minyak goreng.
Lantas pada Jumat (22/4), Presiden mengumumkan larangan ekspor untuk minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis (28/4) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Update Harga Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart Hari Ini April 2026
-
Pehatian Emak-emak! Harga Cabai Rawit Masih Tinggi Usai Lebaran
-
Jokowi Telepon MBS, Tanya Kapan Perang Iran Selesai: Dijawab Gak Jelas
-
Promo Kebutuhan Dapur Akhir Bulan di Superindo: Minyak Goreng, Beras, hingga Daging Ayam
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar