Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 25 April 2022 | 19:51 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang digelar di Pos Bloc, Jakarta, Senin (25/4/2022). [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]

"Kebetulan saya menjual nasi goreng, Alhamdulillah sangat membantu sekali dalam keadaan seperti ini. Terima kasih karena kami diberi kesempatan untuk menerima bantuan ini," kata Maimunah yang terdata sebagai pedagang penerima bantuan sosial tersebut.

Penyaluran BLT minyak goreng sebelumnya diinstruksikan oleh Presiden Jokowi dalam sidang kabinet paripurna pada 5 April lalu sebagai langkah pemerintah membantu masyarakat menghadapi situasi kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.

Pekan lalu, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 yang menimbulkan kelangkaan minyak goreng.

Lantas pada Jumat (22/4), Presiden mengumumkan larangan ekspor untuk minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis (28/4) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Charta Politika: Elektabilitas Ganjar Teratas di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara

Load More