SuaraJabar.id - Pemudik dihimbau untuk tidak singgah dalam waktu yang lama di "rest area" sekitar jalan tol. Hal itu guna memitigasi terjadinya kepadatan pengunjung di rest area yang masuk.
Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) Tody Satria mengatakan pemudik diimbau untuk menggunakan rest area tak lebih dari 30 menit.
“Pada saat puncak arus mudik, memang pemudik diimbau untuk menggunakan 'rest area' tak lebih dari 30 menit,” ujarnya, Selasa (26/4/2022) dikutip dari Antara.
Apalagi dengan banyaknya pemudik yang nampak mulai berdatangan dari berbagai daerah. Semua pemudik diharapkan dapat mematuhi imbauan itu guna menghindari terjadinya antrean yang mengganggu jalan utama di area tol.
“Beberapa kebijakan diharapkan dapat meningkatkan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan,” ucap dia.
Menurut Tody, pihaknya telah berusaha mempersiapkan arus mudik Lebaran 2022 ini dengan maksimal di beberapa layanan seperti transaksi, lalu lintas, pemeliharaan dan "rest area".
Contohnya, Jasa Marga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait sembari menyesuaikan ketentuan pembatasan kendaraan angkutan barang sumbu III ke atas dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2022.
Pembatasan akan dilakukan pada arus mudik pada tanggal 28 April pukul 00.00 WIB sampai dengan 1 Mei pukul 12.00 WIB.
Sementara arus balik dilakukan pada tanggal 6 Mei 00.00 WIB sampai 9 Mei 12.00 WIB. Kebijakan itu akan diterapkan mengingat banyak kendaraan berat ikut memenuhi jalan yang dilalui oleh pemudik.
Baca Juga: Kolaborasi dengan PT KAI, BRI Gelar Program Mudik untuk para Nasabah Setia
Walaupun demikian, kata dia, perlu adanya partisipasi aktif masyarakat atau pemudik untuk mendukung terciptanya mudik lebaran yang aman, nyaman, dan sehat.
Tody juga mengimbau kepada pemudik untuk mengatur jadwal mudiknya agar terhindar dari kepadatan lalu lintas puncak mudik.
“Jangan lupa untuk mempersiapkan diri, kondisi kendaraan, kecukupan BBM, dan saldo E-Toll,” kata Tody.
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan
-
Puncaki Peringkat, XL Ultra 5G+ Resmi Dinobatkan sebagai Internet Tercepat di Indonesia versi Ookla
-
Misteri Kematian NS di Jampangkulon Sukabumi, DP3A Turun Tangan Kawal Proses Hukum