SuaraJabar.id - Pemudik dihimbau untuk tidak singgah dalam waktu yang lama di "rest area" sekitar jalan tol. Hal itu guna memitigasi terjadinya kepadatan pengunjung di rest area yang masuk.
Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) Tody Satria mengatakan pemudik diimbau untuk menggunakan rest area tak lebih dari 30 menit.
“Pada saat puncak arus mudik, memang pemudik diimbau untuk menggunakan 'rest area' tak lebih dari 30 menit,” ujarnya, Selasa (26/4/2022) dikutip dari Antara.
Apalagi dengan banyaknya pemudik yang nampak mulai berdatangan dari berbagai daerah. Semua pemudik diharapkan dapat mematuhi imbauan itu guna menghindari terjadinya antrean yang mengganggu jalan utama di area tol.
“Beberapa kebijakan diharapkan dapat meningkatkan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan,” ucap dia.
Menurut Tody, pihaknya telah berusaha mempersiapkan arus mudik Lebaran 2022 ini dengan maksimal di beberapa layanan seperti transaksi, lalu lintas, pemeliharaan dan "rest area".
Contohnya, Jasa Marga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait sembari menyesuaikan ketentuan pembatasan kendaraan angkutan barang sumbu III ke atas dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2022.
Pembatasan akan dilakukan pada arus mudik pada tanggal 28 April pukul 00.00 WIB sampai dengan 1 Mei pukul 12.00 WIB.
Sementara arus balik dilakukan pada tanggal 6 Mei 00.00 WIB sampai 9 Mei 12.00 WIB. Kebijakan itu akan diterapkan mengingat banyak kendaraan berat ikut memenuhi jalan yang dilalui oleh pemudik.
Baca Juga: Kolaborasi dengan PT KAI, BRI Gelar Program Mudik untuk para Nasabah Setia
Walaupun demikian, kata dia, perlu adanya partisipasi aktif masyarakat atau pemudik untuk mendukung terciptanya mudik lebaran yang aman, nyaman, dan sehat.
Tody juga mengimbau kepada pemudik untuk mengatur jadwal mudiknya agar terhindar dari kepadatan lalu lintas puncak mudik.
“Jangan lupa untuk mempersiapkan diri, kondisi kendaraan, kecukupan BBM, dan saldo E-Toll,” kata Tody.
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak
-
Pejuang Bekasi dan Depok Merapat! Cek Jadwal KRL ke Jakarta Kamis 8 Januari 2026
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit! Ini 3 Wisata Alam Wajib Dikunjungi di Kota Sukabumi untuk Healing Singkat
-
Daftar Lengkap Tokoh Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo di Panen Raya Karawang