SuaraJabar.id - Sebanyak 173 perusahaan di Jawa Barat dilaporkan belum membayar tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah/Lebaran 2022.
Merespon hal tersebut Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Atas kondisi tersebut, kami dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat segera menindaklanjuti pelaporan tersebut," kata Kepala Bidang Pengawasaan Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Joao De Araujo Dacosta, di Kota Bandung, Selasa (26/4/2022) dikutip dari Antara.
Ditemui seusai menghadiri acara Japri (Jabar Punya Informasi) Edisi "Kesiapan Menghadapi Libur Lebaran di Jawa Barat", Joao mengatakan temuan tersebut diketahui dari 305 pelaporan melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI berdasarkan update 25 April 2022.
Dia mengatakan sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang menyatakan pembayaran THR tahun ini wajib dilakukan tepat waktu dan dalam jumlah yang utuh atau tidak dicicil.
Hal ini, kata dia, berbeda dengan dua tahun ke belakang saat ada keringanan pembayaran THR secara dicicil karena kondisi pandemi.
"Jadi pemantauan dini pembayaran THR yang kami lakukan, sebanyak 1.363 perusahaan menyatakan bersedia bayar THR. Tapi kami masih mendapat pengaduan melalui website Kementerian, ada 173 masuk ke website pengaduan THR," kata dia.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan kembali data tersebut dan melakukan langkah koordinasi dengan dinas terkait di kabupaten dan kota.
Nantinya akan dipilah perusahaan mana yang menyatakan membayar sesuai aturan, perusahaan mana yang menyatakan akan menunda pembayarannya.
"Yang pertama ialah kami melakukan pembinaan dan secara bipartit, sebelum langkah pemeriksaan. Apabila ternyata perusahaan tetap tidak bayar dan tidak patuh akan ada pengawas melakukan pemeriksaan. Karena pembayaran THR itu normatif dan ada sanksi kalau tidak dilakukan," kata dia.
Pada tahun 2021, kata dia, terdapat 148 perusahaan yang menunda atau mencicil THR, sementara di Jawa Barat terdapat total 73.466 perusahaan.
Berita Terkait
-
Legenda Musik Indonesia, Acil Bimbo Wafat
-
Bantah Geruduk dan Tembakkan Gas Air Mata di Unisba, Polda Jabar Klaim Penindakan Massa Anarko
-
Pulang Rayakan Ultah, Pemuda di Bandung salah Sasaran Polisi hingga Alami Luka Parah
-
7 Fakta Pilu 5 Mayat Sekeluarga Terkubur Satu Liang di Indramayu, Diduga Korban Pembunuhan Sadis!
-
Viral! LBH Bandung Diusir Polda Jabar Saat Buka Posko Bantuan Hukum: Ada Apa?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang