SuaraJabar.id - Puluhan emak-emak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tertipu paket tabungan lebaran fiktif. Total kerugian semua nasabah ditaksir mencapai sekitar Rp 500 juta.
Lantaran murka, puluhan emak-emak itupun menggeruduk rumah seorang seorang vendor tabungan lebaran tersebut di Kampung Asano, RT 02/06, Desa Tagof Apu, Kecamatan Padalarang, KBB pada Rabu (27/4/2022).
Mereka menuntut pemilik vendor atas nama Susi alias Bunda Enci untuk mengembalikan uang yang sudah mereka tabung selama setahun sejak lebaran tahun 2021. Total uang yang disetorkan mencapai Rp 1,5 miliar namun hanya Rp 1 miliar yang sudah dibagikan pada nasabah.
"Sekarang kan sudah waktunya dibagikan uangnya, ternyata uang yang ditabung enggak ada setengahnya. Jadi yang sudah dikasihkan ke nasabah itu baru setengahnya, nah setengahnya lagi ini enggak ada," beber Neni Anggraeni kepada wartawan di Padalarang.
Neni menerangkan, sebagai reseller dirinya memiliki 56 nasabah anggota. Uang yang seharusnya diserahkan pada anggotanya mencapai Rp 121.800.000. Namun yang baru diserahkan oleh vendor tabungan tersebut sebesar Rp 59.710.000.
"Artinya kan ada selisih Rp 62.090.000 lagi, nah uang ini yang mau kita tagih karena itu kan hak nasabah. Tapi ternyata uangnya itu enggak ada," terang Neni.
Setiap nasabah menyetorkan nominal yang berbeda-beda, mulai dari Rp 15 ribu, Rp 20 Ribu, Rp 25 Ribu, Rp 30 Ribu, Rp 50 Ribu, sampai Rp 100 ribu setiap minggunya. Setiap nominal tabungan bakal diberikan hadiah yang berbeda-beda saat uang tabungan dibagikan.
"Jadi mulai dari biskuit, minyak, sirup, itu yang jadi hadiahnya. Nah dibagikan itu setiap lebaran, tapi tahun ini bermasalah dan sedang kita tuntut buat dikembalikan uangnya," tutur Neni.
Neni mengatakan pihaknya hanya menuntut uang anggotanya untuk dikembalikan tanpa ada upaya menempuh jalur hukum. Namun jika tidak, maka pihaknya dan nasabah lainnya siap melaporkan yang bersangkutan.
Baca Juga: Cara Mengisi Ehac Indonesia dan Fungsinya, Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
"Karena kan yang ditekan sama anggota itu kita. Kita sudah berkali-kali mediasi tapi janji besok-besok terus, sampai sekarang belum dibayar. Nah sekarang bikin surat perjanjian mau dilunasi jaminannya sertifikat rumah," pungkas Neni.
Sementara itu Babinkamtibmas Desa Tagog Apu Aiptu Asep Nandang membenarkan adanya rombongan emak-emak datang ke rumah salah seorang warga menuntut uang tabungan dikembalikan.
"Betul dan kita sudah mediasi. Kita temukan nasabah dengan pemilik tabungannya. Kita arahkan juga untuk melapor ke Polres Cimahi," kata Asep Nandang.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
-
Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum
-
Logika Emak-Emak Menakar Misteri Lauk Proyek MBG yang Diduga Disunat Kroni
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi