SuaraJabar.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini Hotman Paris dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tasikmalaya.
Ketua DPC Peradi Tasikmalaya, Andi Ibnu Hadi mengatakan mereka melaporkan Hotman Paris ke Polisi sebagai imbas dari interpretasi berlebihan atas putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 997k/PDT/2022, tertanggal 18 April 2022.
“Pernyataan Hotman Paris di medsos, media cetak dan elektronik menimbulkan kegaduhan,” kata Andi, Jumat (29/4/2022) sore.
Pernyataan tersebut membuat Peradi di bawah kepemimpinan Prof Otto Hasibuan tercemar.
Hotman Paris, tutur dia, menyatakan ‘Peradi Otto tidak sah’. Dan telah menimbulkan kegaduhan dan keributan diantara advokat se-Indonesia.
Lalu interpretasi berlebihan atas amar putusan MA oleh Hotman Paris yang dinilai dan patut diduga pernyataan tersebut adalah bohong alias hoax.
“Kami mohon Kapolres Tasikmalaya Kota segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, konflik antara Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan makin memanas. Hotman menyatakan keluar dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 1 April 2022, dan ia menyebut Peradi yang rugi kehilangannya.
Peradi pun memberi tanggapa terkait pengunduran diri Hotman Paris Hutapea dan pernyataan lain dari pengacara 62 tahun tersebut.
Baca Juga: Iqlima Kim Ngaku Dilecehkan, Pengacaranya Tantang Hotman Paris: Temui Saya 7x24 Jam!
"Ya itu yang bilang itu Hotman (Peradi bakal rugi) bukan kami. Enggak rugi juga sih sebenarnya," kata Andy Ryza, Wakil Sekretaris Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan DPN Peradi, dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).
"Karena, yang pertama profesi advokat itu bukan profesi yang dinilai dari untung rugi. Yang kami jaga di Peradi itu sebenernya organisasi advokat dan itu bukan hanya tentang uang," ujar Andy Ryza.
"Integritas yang kami jaga, moralitas seorang advokat bukan hanya tentang uang, barang mewah atau perempuan," katanya menyambung.
Pihaknya memutuskan menskors Hotman Paris Hutapea dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut. Apalagi, pengacara kondang tersebut identik dengan perilaku seksisme yang diumbarnya di Instagram dengan asisten-asisten pribadinya.
Tag
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
Terkini
-
Satu Bulan Membuntuti, Jaringan Ganja 78,6 Kg Akhirnya Terendus di Depok: Ini Peran 6 Tersangka
-
6 Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup Akibat Edarkan Nyaris 80 Kg Ganja di Depok
-
Penyebab Keracunan Massal Masih Misteri, Tiga Dapur MBG di Bandung Ditutup untuk Investigasi
-
Puluhan Siswa Keracunan Makanan Gratis di Cianjur, Kualitas Program Gizi Pemerintah Dipertanyakan
-
Tokoh Agama di Bekasi Jadi Tersangka: Bertahun-Tahun Cabuli Anak Angkat & Keponakan