SuaraJabar.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini Hotman Paris dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tasikmalaya.
Ketua DPC Peradi Tasikmalaya, Andi Ibnu Hadi mengatakan mereka melaporkan Hotman Paris ke Polisi sebagai imbas dari interpretasi berlebihan atas putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 997k/PDT/2022, tertanggal 18 April 2022.
“Pernyataan Hotman Paris di medsos, media cetak dan elektronik menimbulkan kegaduhan,” kata Andi, Jumat (29/4/2022) sore.
Pernyataan tersebut membuat Peradi di bawah kepemimpinan Prof Otto Hasibuan tercemar.
Hotman Paris, tutur dia, menyatakan ‘Peradi Otto tidak sah’. Dan telah menimbulkan kegaduhan dan keributan diantara advokat se-Indonesia.
Lalu interpretasi berlebihan atas amar putusan MA oleh Hotman Paris yang dinilai dan patut diduga pernyataan tersebut adalah bohong alias hoax.
“Kami mohon Kapolres Tasikmalaya Kota segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, konflik antara Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan makin memanas. Hotman menyatakan keluar dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 1 April 2022, dan ia menyebut Peradi yang rugi kehilangannya.
Peradi pun memberi tanggapa terkait pengunduran diri Hotman Paris Hutapea dan pernyataan lain dari pengacara 62 tahun tersebut.
Baca Juga: Iqlima Kim Ngaku Dilecehkan, Pengacaranya Tantang Hotman Paris: Temui Saya 7x24 Jam!
"Ya itu yang bilang itu Hotman (Peradi bakal rugi) bukan kami. Enggak rugi juga sih sebenarnya," kata Andy Ryza, Wakil Sekretaris Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan DPN Peradi, dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).
"Karena, yang pertama profesi advokat itu bukan profesi yang dinilai dari untung rugi. Yang kami jaga di Peradi itu sebenernya organisasi advokat dan itu bukan hanya tentang uang," ujar Andy Ryza.
"Integritas yang kami jaga, moralitas seorang advokat bukan hanya tentang uang, barang mewah atau perempuan," katanya menyambung.
Pihaknya memutuskan menskors Hotman Paris Hutapea dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut. Apalagi, pengacara kondang tersebut identik dengan perilaku seksisme yang diumbarnya di Instagram dengan asisten-asisten pribadinya.
Tag
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah
-
Purwakarta Punya Gaya, 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam Wajib, Cocok Buat Healing
-
Prof Deby Vinski akan Pimpin Kongress Stem Cell Dunia di Jepang, Perancis dan Inggris