SuaraJabar.id - Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil dipastikan akan melaksanakan salat Idul Fitri 1443 Hijriah pada Senin (2/5/2022) nanti di Lapangan gasibu, Kota Bandung.
Hal tersebut dipastikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Jabar Barnas Adjidin. Menurutnya, Ridwan Kamil bersama istri, Atalia Praratya dijadwalkan turut menunaikan salat Id berjamaah di Lapangan Gasibu bersama jajaran eselon II Pemda Provinsi Jabar serta masyarakat umum lainnya.
Sebelumnya, ua tahun sudah Lapangan Gasibu, Kota bandung tak bisa digunakan sebagai lokasi salat Idul Fitri. Namun untuk Lebaran 2022 ini, warga Kota Bandung dan sekitarnya bisa kembali melaksanakan Salat Id di Lapangan Gasibu.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan Lapangan Gasibu bisa kembali digunakan untuk Salat Id pada Senin (2/5/2022) nanti karena kasus COVID-19 di Kota Bandung yang melandai.
Baca Juga: Penjualan Kulit Ketupat Mulai Meningkat Jelang Lebaran
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Jabar Barnas Adjidin mengatakan, dibukanya kembali Lapangan Gasibu jadi tempat shalat Idul Fitri mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H/2022.
Pada poin 12 disebutkan, pelaksanaan salat Id dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami telah melakukan persiapan guna menggelar salat Id di Lapangan Gasibu setelah dua tahun tidak digelar di sana. Sejumlah persiapan telah dilakukan mengingat pelaksanaan salat Id masih di tengah pandemi,” ujar Barnas, Sabtu (30/4/2022).
Barnas juga memastikan, pada pelaksanaan salat Id nanti, pihaknya tidak akan menerapkan pembatasan jumlah masyarakat. Sebab hal tersebut mengacu pada Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022.
"Dalam fatwa itu disebutkan, bahwa umat Islam wajib menyelenggarakan shalat jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah hsalat lima waktu/rawatib, shalat tarawih, dan shalat Id di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar COVID-19," tuturnya.
Baca Juga: Takbiran Hari Apa? Begini Penjelasan Jatuhnya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H
Berdasarkan fatwa tersebut juga, shaf dalam shalat pun sudah diperbolehkan untuk dirapatkan, sehingga nanti pembatasan jumlah jamaah untuk shalat disesuaikan dengan kapasitas di Lapangan Gasibu.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Bisa Digugat Perdata 2 Kali, Hotman Paris: Seseorang Tidak Bisa Dipaksa Tes DNA
-
Whoosh Dibanjiri Penumpang! 240 Ribu Orang Pilih Kereta Cepat Selama Libur Lebaran
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
Skandal Ayu Aulia: Cium Bibir Zikri Daulay hingga Dianiaya, Kini Heboh Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil
-
Kapan Lisa Mariana Bongkar Rahasia Ridwan Kamil? Spekulasi Perselingkuhan Merebak
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar