SuaraJabar.id - Beredar sebuah foto yang memperlihatkan tiket parkir dengan tarif Rp 20 ribu di Pasar Andir, Kota Bandung, Jawa Barat. Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @infobandungkota, Minggu (1/5/2022).
Dalam foto terlihat sebuah tiket parkir dengan tulisan "PEMERINTAH KOTA BANDUNG, DINAS PERHUBUNGAN, TARIF PELAYANAN PARKIR ZONA DI KAWASAN PENYANGGA KOTA" pada bagian atas. Tiket itu juga dilengkapi dengan nomor deri di atasnya.
Di bawahnya, terdapat isian nomor polisi. Namun anehnya, terdapat tulisan yang diduga merupakan tulisan tangan, yakni 20.000. Tak lazim untuk nomor polisi kendaran bermotor. Namun diduga angka tersebut merupakan nominal tarif parkir.
Di bawahnya terdapat keterangan tulisan kendaraan bermutor. Kemudian terlihat tulisan yang ciba ditutupi, namun masih terlihat cukup jelas yakni "bus/truk".
Kemuduan ada keteranan Rp 6 ribu per jam pertama dan Rp 6 ribu untuk satu jam berikutnya. Di bagian bawah tertulis Perwal No 66 tahun 2021.
Padahal, Peraturan Wali Kota bandung Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Tarif pelayanan parkir sendiri telah mengatur tarif parkir di wilayah penyangga kota di pasal 6 huruf b.
Pada poin pertama, kendaraan truk gandengan/trailer/container tarif parkirnya Rp 6 ribu per jam ditambah Rp 6 ribu setiap satu jam berikutnya. Tarif ini juga berlaku bagi bus dan truk.
Sedangkan endaraan angkutan barang jenis box dan pick up tarifnya Rp 4 ribu per jam ditambah Rp 4 ribu setiap satu jam berikutnya.
Kemudian dengan ketentuan yang sama, tarif parkir kendaraan roda empat dan tiga sebesar Rp 4 ribu dan sepeda motor Rp 2 ribu.
Baca Juga: Detik-detik Mobil Travel Terbakar di Jalan Tol Lampung-Palembang, Angkut Pemudik Asal Bandung
"Terima laporan dari sobat Bandung, Tarif parkir di Kawasan Pasar Andir Bandung di tagih sebesar Rp 20.000," tulis @infokotabandung.
Diduga, pengambil gambar tersebut merasa tarif parkir yang dibebankan padanya kemahalan dan tak sesuai dengan regulasi.
Tak sedikit netizen yang menanggapi foto itu. Mereka berpendapat tarif tersebut tak sesuai dengan regulasi
"Kajeun gelut saya mh (mending berkelahi) bukannya gamau ngasih. Klo jelas peruntukan sama aturannya berapapun saya kasih" tulis @_fiqr*******.
Ada pula yang menyatakan banyak tempat lain di Bandung yang memungut tarif parkir seenaknya.
"Alun" bdg 50rb tapi teu di bere (tidak diberi) karcis," tulis @iwan_ridwan**.
Berita Terkait
-
Pelatih Kroasia Prediksi Timnas Indonesia U-23 Pecundangi Vietnam: Ada Faktor X
-
Kadishub Siantar Ngaku Diperas Rp 200 Juta, Ini Kata Polisi
-
BRI Super League: Persib Bandung Umumkan Jadwal Launching Tim, Ada Kejutan!
-
Jadwal Lengkap Persib Bandung Super League 2025: Ada Duel Panas Kontra Persija
-
Resep Cireng Kuah Pedas Manis: Camilan yang Bikin Ketagihan
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Bangkit Lagi dengan Wajah Baru, Ini Makna di Balik Patung Kuda Kosong Cianjur yang Telan Rp199 Juta
-
Jembatan Ditelan Banjir, Ratusan Warga di Pelosok Cianjur Terancam Terisolasi
-
Modus Pinjam Bendera, Begini Cara Kepala Dinas Cianjur Diduga Akali Proyek Lampu Jalan Rp8,4 Miliar
-
Sosok Dadan Ginanjar, Kepala Dinas Cianjur yang Dinonaktifkan Akibat Skandal Korupsi Lampu Jalan
-
Dari Sekolah hingga Angkot Bebas Asap, Aspirasi Anak Bogor Siap Diwujudkan Bertahap