SuaraJabar.id - Beredar sebuah foto yang memperlihatkan tiket parkir dengan tarif Rp 20 ribu di Pasar Andir, Kota Bandung, Jawa Barat. Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @infobandungkota, Minggu (1/5/2022).
Dalam foto terlihat sebuah tiket parkir dengan tulisan "PEMERINTAH KOTA BANDUNG, DINAS PERHUBUNGAN, TARIF PELAYANAN PARKIR ZONA DI KAWASAN PENYANGGA KOTA" pada bagian atas. Tiket itu juga dilengkapi dengan nomor deri di atasnya.
Di bawahnya, terdapat isian nomor polisi. Namun anehnya, terdapat tulisan yang diduga merupakan tulisan tangan, yakni 20.000. Tak lazim untuk nomor polisi kendaran bermotor. Namun diduga angka tersebut merupakan nominal tarif parkir.
Di bawahnya terdapat keterangan tulisan kendaraan bermutor. Kemudian terlihat tulisan yang ciba ditutupi, namun masih terlihat cukup jelas yakni "bus/truk".
Kemuduan ada keteranan Rp 6 ribu per jam pertama dan Rp 6 ribu untuk satu jam berikutnya. Di bagian bawah tertulis Perwal No 66 tahun 2021.
Padahal, Peraturan Wali Kota bandung Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Tarif pelayanan parkir sendiri telah mengatur tarif parkir di wilayah penyangga kota di pasal 6 huruf b.
Pada poin pertama, kendaraan truk gandengan/trailer/container tarif parkirnya Rp 6 ribu per jam ditambah Rp 6 ribu setiap satu jam berikutnya. Tarif ini juga berlaku bagi bus dan truk.
Sedangkan endaraan angkutan barang jenis box dan pick up tarifnya Rp 4 ribu per jam ditambah Rp 4 ribu setiap satu jam berikutnya.
Kemudian dengan ketentuan yang sama, tarif parkir kendaraan roda empat dan tiga sebesar Rp 4 ribu dan sepeda motor Rp 2 ribu.
Baca Juga: Detik-detik Mobil Travel Terbakar di Jalan Tol Lampung-Palembang, Angkut Pemudik Asal Bandung
"Terima laporan dari sobat Bandung, Tarif parkir di Kawasan Pasar Andir Bandung di tagih sebesar Rp 20.000," tulis @infokotabandung.
Diduga, pengambil gambar tersebut merasa tarif parkir yang dibebankan padanya kemahalan dan tak sesuai dengan regulasi.
Tak sedikit netizen yang menanggapi foto itu. Mereka berpendapat tarif tersebut tak sesuai dengan regulasi
"Kajeun gelut saya mh (mending berkelahi) bukannya gamau ngasih. Klo jelas peruntukan sama aturannya berapapun saya kasih" tulis @_fiqr*******.
Ada pula yang menyatakan banyak tempat lain di Bandung yang memungut tarif parkir seenaknya.
"Alun" bdg 50rb tapi teu di bere (tidak diberi) karcis," tulis @iwan_ridwan**.
Berita Terkait
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Mereka Tak Hanya Memadamkan Api, Tapi Menjaga Hidup yang Hampir Padam
-
Malaysia Jadi Rumah Kedua, Bojan Hodak: Saya Ingin Meraih Kemenangan di Selangor
-
Bojan Hodak Sebut Pemain Serba Bisa Timnas Indonesia Adalah Rekrutan Terbaik Persib
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?
-
Mandatalam Earth Run 2025: Olahraga, Konservasi, dan Kolaborasi Hijau untuk Selamatkan Bumi