SuaraJabar.id - Petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Kiai Muhammad Cholil Nafis lewat akun twitter pribadinya @cholilnafis menyampaikan kritik kerasnya terkait video Youtube Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan gay, Ragil Mahardika dan Frederick Vollert.
Menurut Kiai Cholil Nafis, kaum LGBT itu merupakan ketidaknormalan yang harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi.
"Saya masih menganggap LGBT itu ketidaknormalan yg harus diobati bukan dibiarkan dg dalih toleransi. Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kadratnya. Manusia itu yg normal adalah laki berpasangan dg perempuan begitu juga sebaliknya. Jgnlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu," tulis Kiai Cholil pada 9 Mei 2022.
Lebih lanjut, Ketua bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu juga menegaskan bahwa umat Islam melarang dan mengutuk LGBT.
"Yg jelas pasangan itu sdh masuk podcatsnya. Saya berharap yg punya podcast itu paham klo Islam melarang dan mengutuk LGBT. LGBT itu harus diamputasi bukan ditoleransi," tambahya mengomentari kicauan dari Said Didu.
Sebelumnya, akun Twitter Said Didu juga berkomentar terkait video pasangan gay itu yang membuat kontroversi di tengah masyarakat.
"Sepertinya LGBT sedang dibukakan pintu. Apakah komunitas mereka sdh masuk ke dalam kekuasaan?" tulis Said Didu.
Sementara itu, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal ikut angkat bicara terkait video di kanal Youtube Deddy Corbuzier yang undang pasangan Gay, Ragil dan Frederik Vollert.
Muhammad Iqbal mendesak pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) untuk take down video tersebut.
Ditegaskan oleh Iqbal bahwa video yang beredar luas dan jadi kontroversial itu bertentangan dengan norma hukum dan sosial yang ada.
Bahkan menurut Iqbal, pemerintah bisa menyeret pihak-pihak yang dianggap mempromosikan LGBT itu ke ranah hukum.
"Kominfo berwenang men-take down video bermuatan hal yang bertentangan dengan hukum. Bahkan, jika perlu pemerintah memproses hukum semua pihak yang melakukan promosi LGBT dan pernikahan sesama jenis, termasuk Deddy Corbuzer yang tak hanya promosikan pasangan Gay, namun juga pernikahan sesama jenis yang dilarang dalam undang-undang," ucap Iqbal.
Tag
Berita Terkait
-
Petinggi MUI Kecam Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay: Berharap Pemilik Podcast Paham Islam Mengutuk LGBT
-
Wakil Rakyat Desak Kominfo Take Down Podcast Deddy Corbuzier, Imbas Undang Pasangan Gay Ragil Mahardika dan Fred
-
Gus Miftah usai Deddy Corbuzier Undang Ragil: Persoalan dari Jaman Nabi Luth Itu Sensitif
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang