SuaraJabar.id - Petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Kiai Muhammad Cholil Nafis lewat akun twitter pribadinya @cholilnafis menyampaikan kritik kerasnya terkait video Youtube Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan gay, Ragil Mahardika dan Frederick Vollert.
Menurut Kiai Cholil Nafis, kaum LGBT itu merupakan ketidaknormalan yang harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi.
"Saya masih menganggap LGBT itu ketidaknormalan yg harus diobati bukan dibiarkan dg dalih toleransi. Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kadratnya. Manusia itu yg normal adalah laki berpasangan dg perempuan begitu juga sebaliknya. Jgnlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu," tulis Kiai Cholil pada 9 Mei 2022.
Lebih lanjut, Ketua bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu juga menegaskan bahwa umat Islam melarang dan mengutuk LGBT.
"Yg jelas pasangan itu sdh masuk podcatsnya. Saya berharap yg punya podcast itu paham klo Islam melarang dan mengutuk LGBT. LGBT itu harus diamputasi bukan ditoleransi," tambahya mengomentari kicauan dari Said Didu.
Sebelumnya, akun Twitter Said Didu juga berkomentar terkait video pasangan gay itu yang membuat kontroversi di tengah masyarakat.
"Sepertinya LGBT sedang dibukakan pintu. Apakah komunitas mereka sdh masuk ke dalam kekuasaan?" tulis Said Didu.
Sementara itu, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal ikut angkat bicara terkait video di kanal Youtube Deddy Corbuzier yang undang pasangan Gay, Ragil dan Frederik Vollert.
Muhammad Iqbal mendesak pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) untuk take down video tersebut.
Ditegaskan oleh Iqbal bahwa video yang beredar luas dan jadi kontroversial itu bertentangan dengan norma hukum dan sosial yang ada.
Bahkan menurut Iqbal, pemerintah bisa menyeret pihak-pihak yang dianggap mempromosikan LGBT itu ke ranah hukum.
"Kominfo berwenang men-take down video bermuatan hal yang bertentangan dengan hukum. Bahkan, jika perlu pemerintah memproses hukum semua pihak yang melakukan promosi LGBT dan pernikahan sesama jenis, termasuk Deddy Corbuzer yang tak hanya promosikan pasangan Gay, namun juga pernikahan sesama jenis yang dilarang dalam undang-undang," ucap Iqbal.
Tag
Berita Terkait
-
Petinggi MUI Kecam Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay: Berharap Pemilik Podcast Paham Islam Mengutuk LGBT
-
Wakil Rakyat Desak Kominfo Take Down Podcast Deddy Corbuzier, Imbas Undang Pasangan Gay Ragil Mahardika dan Fred
-
Gus Miftah usai Deddy Corbuzier Undang Ragil: Persoalan dari Jaman Nabi Luth Itu Sensitif
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI