SuaraJabar.id - Petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Kiai Muhammad Cholil Nafis lewat akun twitter pribadinya @cholilnafis menyampaikan kritik kerasnya terkait video Youtube Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan gay, Ragil Mahardika dan Frederick Vollert.
Menurut Kiai Cholil Nafis, kaum LGBT itu merupakan ketidaknormalan yang harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi.
"Saya masih menganggap LGBT itu ketidaknormalan yg harus diobati bukan dibiarkan dg dalih toleransi. Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kadratnya. Manusia itu yg normal adalah laki berpasangan dg perempuan begitu juga sebaliknya. Jgnlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu," tulis Kiai Cholil pada 9 Mei 2022.
Lebih lanjut, Ketua bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu juga menegaskan bahwa umat Islam melarang dan mengutuk LGBT.
"Yg jelas pasangan itu sdh masuk podcatsnya. Saya berharap yg punya podcast itu paham klo Islam melarang dan mengutuk LGBT. LGBT itu harus diamputasi bukan ditoleransi," tambahya mengomentari kicauan dari Said Didu.
Sebelumnya, akun Twitter Said Didu juga berkomentar terkait video pasangan gay itu yang membuat kontroversi di tengah masyarakat.
"Sepertinya LGBT sedang dibukakan pintu. Apakah komunitas mereka sdh masuk ke dalam kekuasaan?" tulis Said Didu.
Sementara itu, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal ikut angkat bicara terkait video di kanal Youtube Deddy Corbuzier yang undang pasangan Gay, Ragil dan Frederik Vollert.
Muhammad Iqbal mendesak pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) untuk take down video tersebut.
Ditegaskan oleh Iqbal bahwa video yang beredar luas dan jadi kontroversial itu bertentangan dengan norma hukum dan sosial yang ada.
Bahkan menurut Iqbal, pemerintah bisa menyeret pihak-pihak yang dianggap mempromosikan LGBT itu ke ranah hukum.
"Kominfo berwenang men-take down video bermuatan hal yang bertentangan dengan hukum. Bahkan, jika perlu pemerintah memproses hukum semua pihak yang melakukan promosi LGBT dan pernikahan sesama jenis, termasuk Deddy Corbuzer yang tak hanya promosikan pasangan Gay, namun juga pernikahan sesama jenis yang dilarang dalam undang-undang," ucap Iqbal.
Tag
Berita Terkait
-
Petinggi MUI Kecam Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay: Berharap Pemilik Podcast Paham Islam Mengutuk LGBT
-
Wakil Rakyat Desak Kominfo Take Down Podcast Deddy Corbuzier, Imbas Undang Pasangan Gay Ragil Mahardika dan Fred
-
Gus Miftah usai Deddy Corbuzier Undang Ragil: Persoalan dari Jaman Nabi Luth Itu Sensitif
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut