Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 11 Mei 2022 | 21:29 WIB
ILUSTRASI - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme berinisial A (tengah) pada saat meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang, Jawa Timur, Senin (28/3/2022), setelah menjalani hukuman selama 5,5 tahun. [ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Jatim]

BNPT sendiri mengetahui bahwa profil kelima WNI tersebut memang terlibat FTF ISIS. Ada yang masih di dalam penjara dan ada yang sudah keluar.

Ia menjelaskan bahwa Dwi Dahlia Susanti asal Tasikmalaya saat ini terpantau masih berada di Turki. Sementara itu, Rudi Heryadi asal Sawangan Depok dideportasi dari Turki pada tanggal 27 September 2019.

Berikutnya, Ari Kardian asal Tasikmalaya ditangkap pada tahun 2016 dan sudah selesai menjalani masa tahanan. Muhammad Dandi Adhiguna asal Cianjur Jawa Barat merupakan fasilitator pengiriman milisi ke Suriah, kemudian Dini Ramadhani asal Tegal saat ini diduga berada di Turki.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bocorkan Kapan PPKM akan Berakhir

Load More