Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 11 Mei 2022 | 20:27 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dan istri, Atalia Praratya Kamil seusai melaksanakan salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Senin (2/5/2022) [ANTARA/Ajat Sudrajat]

SuaraJabar.id - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa dan Bali masih diterapkan hingga saat ini.

Banyak yang bertanya kapan PPKM akan berakhir. Luhut sendiri menyebut PPKM Jawa dan Bali akan diterapkan sampai waktu yang belum ditentukan.

Namum Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi mocoran kapan sejumlah pembatasan dalam suatu format bernama PPKM akan berakhir.

Menurutnya, PPKM dari pemerintah pusat akan selalu ada sampai resmi dinyatakan deklarasi pandemi COVID-19 menuju endemi.

Baca Juga: Situasi COVID-19 Indonesia Terkendali, Satgas COVID-19: Fakta PPKM Mampu Melandaikan Kenaikan Kasus

"PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan," katanya saat dimintai tanggapannya tentang masa perpanjangan PPKM dari pemerintah pusat di Gedung Sate Kota Bandung, dikutip dari Antara, Rabu (11/5/2022).

Ia mengatakan akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Jabar terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022.

Walaupun PPKM diperpanjang, Kang Emil -- sapaan akrab Ridwan Kamil -- mempersilakan warga untuk beraktivitas tanpa beban, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

"Makanya arahan Presiden sempat saya dengarkan dari semuanya, silakan beraktivitas paling utama memakai masker," katanya.

Jadi, menurut dia warga Jabar diberikan kelonggaran karena memang situasinya pandemi sedang melandai.

Baca Juga: PTM 100 Persen Usai Lebaran, Orang Tua Tetap Bisa Pilih Sekolah Online

"Jadi kita akan begini (dilonggarkan) dengan memakai masker tapi pas nanti endemi tiba, tidak dipakai lagi," demikian Ridwan Kamil.

Load More