SuaraJabar.id - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa dan Bali masih diterapkan hingga saat ini.
Banyak yang bertanya kapan PPKM akan berakhir. Luhut sendiri menyebut PPKM Jawa dan Bali akan diterapkan sampai waktu yang belum ditentukan.
Namum Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi mocoran kapan sejumlah pembatasan dalam suatu format bernama PPKM akan berakhir.
Menurutnya, PPKM dari pemerintah pusat akan selalu ada sampai resmi dinyatakan deklarasi pandemi COVID-19 menuju endemi.
"PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan," katanya saat dimintai tanggapannya tentang masa perpanjangan PPKM dari pemerintah pusat di Gedung Sate Kota Bandung, dikutip dari Antara, Rabu (11/5/2022).
Ia mengatakan akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Jabar terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022.
Walaupun PPKM diperpanjang, Kang Emil -- sapaan akrab Ridwan Kamil -- mempersilakan warga untuk beraktivitas tanpa beban, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.
"Makanya arahan Presiden sempat saya dengarkan dari semuanya, silakan beraktivitas paling utama memakai masker," katanya.
Jadi, menurut dia warga Jabar diberikan kelonggaran karena memang situasinya pandemi sedang melandai.
Baca Juga: Situasi COVID-19 Indonesia Terkendali, Satgas COVID-19: Fakta PPKM Mampu Melandaikan Kenaikan Kasus
"Jadi kita akan begini (dilonggarkan) dengan memakai masker tapi pas nanti endemi tiba, tidak dipakai lagi," demikian Ridwan Kamil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa
-
Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi
-
BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat