SuaraJabar.id - Kabar terbaru kasus pembunuhan janda muda di Padalarang, Bandung, Jawa Barat hari ini, Kamis (12/5/2022). Informasi beredar, pelaku ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri.
Informasi itu didapat dari unggahan akun instagram @andrei_48. Dalam postingannya tersebut, tampak terlihat sejumlah orang sedang berkumpul di lokasi gang sempit.
"Update kasus pembunuhan janda di Padalarang Bandung; pelaku ditemukan pagi ini dalam keadaan tewas posisi tergantung dan leher hampir putus. Menurut warga sekitar diperkirakan bunuh diri," tulisnya dikutip Suarajabar.id.
Hingga berita ini diterbitkan, SuaraJabar masih menunggu informasi dari pihak kepolisian soal kabar yang beredar tersebut.
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Diberitakan sebelumnya, Hastag atau tagar #PercumaLaporPolisi kembali muncul di jejaring media sosial. Tagar tersebut muncul berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap seorang janda muda di Kampung Gunung Bentang RT 04/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Tagar tersebut muncul usai pihak korban melaporkan ancaman yang dilakukan pelaku berinisial M sebelum pembunuhan sadis terhadap Wiwin Setiani (30) terjadi pada Minggu (8/5/2022). Keluarga korban menyebutkan sudah melapor ke Polsek Padalarang namun tidak diterima dengan baik.
Baca Juga: Cara Repost Postingan Instagram
"Sampai di Polsek saya diminta pulang lagi karena tidak cukup bukti. Padahal saya sebut ada atap asbes pecah, bekas rusak di pintu dan kaca. Tapi petugas bilang harus ada bukti barang diambil atau kerusakan barang senilai minimal Rp 2 juta," ungkap Mimin (55) ayah korban.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan pun angkat suara menanggapi munculnya tagar #PercumaLaporPolisi tersebut. Menurutnya, sudah seharusnya masyarakat mengadukan dan melaporkan terkait adanya hal yang meresahkan.
"Baiknya memang harus lapor polisi, buktinya kami respon. Tidak pernah kami mengusir, membentak, kami layani dengan baik," kata Imron di Mapolres Cimahi pada Rabu (11/5/2022).
Imron mengungkapkan, pihaknya sudah menerima dengan baik pengaduan yang dibuat keluarga korban yang diwakili Mimin selaku orang tua korban beserta RT dan RW setempat. Mereka mengadukan teror yang dibuat pelaku M pada 3 Mei 2022 ke Mapolsek Padalarang.
Mereka diterima bagian piket SPKT dan Unit Reserse Kriminal Polsek Padalarang dan menampung keresahan yang dialami korban.
Setelah itu pihak kepolisian memberikan saran, di antaranya untuk dilakukan mediasi mengingat korban dan pelaku tinggal di desa yang sama.
Berita Terkait
-
Cara Repost Postingan Instagram
-
Mengerikan! Pria Hajar Mantan Istri di Depan Anak Sendiri, Publik: Segera Tangkap, Jangan Sampai ada Korban Jiwa
-
Warga Bandung Diminta Kenali Gejala Hepatitis Akut
-
Ogah Stadion GBLA Jadi Aset Mangkrak, M Farhan: Dikelola Swasta Harga Mati
-
Kronologi Kanit Resmob Polda Jambi Ditombak Pelaku Begal, Tertusuk di Perut Kiri
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai